Adakah Keterlibatan Bank dalam Korupsi Tilang?
Kamis, 27 Februari 2014 20:54 WIB
Bandarlampung (Antara) - Kejaksaan Tinggi Lampung mendalami dugaan keterlibatan Bank Bukopin dalam perkara korupsi dana bukti pelanggaran yang menyeret bendahara khusus Kejaksaan Tinggi Bandarlampung dengan tersangka Rika Aprilia.
"Hari ini penyidik melakukan pemeriksaan terhadap dua orang staf Kejari Bandarlampung yang menangani tilang, dan satu orang dari Bank Bukopin atas nama Sigit," kata Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Lampung Heru Widjatmiko, di Bandarlampung, Kamis.
Pemeriksaan ini, menurut dia, masih sebatas mengetahui proses penerimaan dan penyetoran uang tilang.
Terkait proses penyetoran dan pendataan uang penerimaan tilang itu masih didalami lagi, katanya pula.
Dia mengemukakan, berdasarkan pengakuan tersangka bahwa tidak ada keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.
"Hari ini penyidik melakukan pemeriksaan terhadap dua orang staf Kejari Bandarlampung yang menangani tilang, dan satu orang dari Bank Bukopin atas nama Sigit," kata Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Lampung Heru Widjatmiko, di Bandarlampung, Kamis.
Pemeriksaan ini, menurut dia, masih sebatas mengetahui proses penerimaan dan penyetoran uang tilang.
Terkait proses penyetoran dan pendataan uang penerimaan tilang itu masih didalami lagi, katanya pula.
Dia mengemukakan, berdasarkan pengakuan tersangka bahwa tidak ada keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.
Pewarta : Roy Baskara Pratama
Editor : Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
TNI klarifikasi lima informasi viral terkait keterlibatan anggota dalam aksi demo
05 September 2025 17:58 WIB
Pemkab Pringsewu tegaskan pentingnya keterlibatan perempuan dalam sektor kewirausahaan
25 February 2025 12:50 WIB
Lima saksi tidak mengetahui keterlibatan terdakwa Mahyuddin terkait dana insentif Satpol PP
10 February 2025 19:50 WIB