Bandarlampung (Antara) - Kejaksaan Tinggi Lampung mendalami dugaan keterlibatan Bank Bukopin dalam perkara korupsi dana bukti pelanggaran yang menyeret bendahara khusus Kejaksaan Tinggi Bandarlampung dengan tersangka Rika Aprilia.

"Hari ini penyidik melakukan pemeriksaan terhadap dua orang staf Kejari Bandarlampung yang menangani tilang, dan satu orang dari Bank Bukopin atas nama Sigit," kata Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Lampung Heru Widjatmiko, di Bandarlampung, Kamis.

Pemeriksaan ini, menurut dia, masih sebatas mengetahui proses penerimaan dan penyetoran uang tilang.

Terkait proses penyetoran dan pendataan uang penerimaan tilang itu masih didalami lagi, katanya pula.

Dia mengemukakan, berdasarkan pengakuan tersangka bahwa tidak ada keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.
 

Pewarta : Roy Baskara Pratama
Editor : Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2024