Bandarlampung (ANTARA LAMPUNG) - Proyek pembangunan kota baru di Jatiagung, Kabupaten Lampung Selatan sebagai calon kantor pusat pemerintahan Provinsi Lampung yang baru terancam gagal terlaksana, bila satuan kerja terkait tidak melaksanakan persyaratan diperlukan.
        
"Nasib proyek kota baru akan sama seperti proyek pembangunan waterfront city yang ada di Teluk Betung, sudah habis sekian miliar rupiah, akhirnya terbengkalai karena beda kepala daerah beda seleranya," kata Ketua Pansus Raperda Percepatan Pembangunan kota baru DPRD Provinsi Lampung, Farouk Daniel.
        
Menurut dia, beberapa bulan lalu, pihaknya bersama tiga satuan kerja, yaitu Badan Pertanahan Nasional (BPN), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), dan Panitia Pengelola Pembangunan kota baru melakukan rapat yang intinya ketiga satker tersebut harus melaksanakan tiga kesimpulan Pansus, sebelum program tersebut diparipurnakan menjadi perda.
        
"Kami meminta BPN Lampung untuk melakukan pengukuran ulang lahan itu, kemudian Bappeda menyelesaikan master plan, dan Panitia Pengelola segera menertibkan para perambah yang masih bercocok tanam di kawasan itu," ujar dia lagi.
        
Namun disayangkan, kata dia, ketiga satker tersebut hingga saat ini, belum menjalankan tugas mereka masing-masing.

"Pansus sudah sepakat memilih opsi untuk tidak mengesahkan raperda tersebut, bila tiga kesimpulan itu belum terselesaikan," ujar dia.
        
Berkaitan pengawasan kawasan tersebut, politisi asal Partai Gerindra ini mengungkapkan bahwa pemerintah telah membayar petugas untuk menjaga kawasan itu.
        
"Pemerintah telah membayar dengan anggaran APBD, jadi kawasan itu harus dibebaskan dari perambah," kata dia pula.
        
Proyek pembangunan kota baru itu merupakan proyek multiyears dan harus terselesaikan pembangunannya hingga berakhir kepemimpinan Gubernur Lampung Sjachroedin ZP pada tahun 2014 mendatang.
        
"Kita tidak pernah tahu bagaimana selera kepala daerah yang akan datang, bisa saja proyek ini digagalkan, kalau sekarang ini, belum ada progres yang signifikan," ujar dia.