PT PLN (Persero) menegaskan tidak ada paksaan untuk masyarakat yang ingin mengikuti program penyederhanakan golongan daya listrik non-subsidi 1.300-4.400 VA menjadi 5.500 ...
PT PLN (Persero) menegaskan tidak ada paksaan untuk masyarakat yang ingin mengikuti program penyederhanakan golongan daya listrik non-subsidi 1.300-4.400 VA menjadi 5.500 VA, dan ...
Terkait adanya rencana penyederhanaan kelas golongan pelanggan listrik, PLN menegaskan tidak mewajibkan warga masyarakat untuk melakukan penambahan daya listrik, kata ...
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai rencana kebijakan Kementerian ESDM yang akan menyederhanakan sistem tarif listrik dengan daya ...