Logo Header Antaranews Lampung

Semarak Ikrar Pemasyarakatan, Kalapas beserta jajaran dan warga binaan periksa urine

Jumat, 8 Mei 2026 17:26 WIB
Image Print
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Bandarlampung, Ike Rahmawati, pada pelaksanaan pemeriksaan urine secara massal.  (ANTARA/HO-Dokumen Pribadi)

Bandarlampung (ANTARA) - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Bandarlampung, Ike Rahmawati, memimpin langsung pelaksanaan pemeriksaan urine secara massal.

"Kegiatan medis ini menyasar seluruh elemen di dalam area pembinaan, mulai dari pimpinan, jajaran pejabat struktural, petugas, hingga para warga binaan," kata Ike, pada kegiatan Ikrar Pemasyarakatan, di Lapas Bandarlampung, Jumat.

Ia menyebutkan, pelaksanaan tes urine gabungan ini difasilitasi secara langsung oleh fasilitas medis internal, yakni Klinik Passai.

Menurutnya, langkah ini diambil sebagai bentuk pembuktian nyata atas sumpah integritas yang telah diikrarkan secara lantang pada apel pagi.

"Pimpinan institusi ingin memberikan contoh konkret bahwa penegakan kedisiplinan dan kebersihan dari peredaran narkotika tidak hanya berlaku bagi warga binaan, melainkan juga wajib dipatuhi oleh seluruh jajaran petugas tanpa ada pengecualian 1 orang pun," ujarnya.

Proses pengambilan sampel dan pengecekan medis berlangsung dengan tingkat pengawasan yang sangat ketat guna menjamin keabsahan hasil. Seluruh individu yang mengikuti tes medis tersebut secara bergantian menyerahkan sampel kepada tenaga kesehatan dari Klinik Passai untuk kemudian diperiksa menggunakan alat deteksi berstandar tinggi.

Bukti pemeriksaan ini menjadi tolok ukur transparansi kinerja birokrasi di dalam tembok pembinaan.

Langkah transparan melalui pemeriksaan urine menyeluruh ini diharapkan mampu menumbuhkan kepercayaan masyarakat luas terhadap integritas petugas. Upaya proaktif ini menegaskan kembali komitmen mutlak bahwa Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Bandarlampung tidak memberikan ruang toleransi sedikit pun bagi segala bentuk penyalahgunaan narkotika di dalam ruang rehabilitasi.

Apel Ikrar Pemasyarakatan

Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Bandar Lampung menggelar kegiatan Apel Ikrar Pemasyarakatan yang mengusung tema besar, yakni Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara Bersih dari Narkotika, Telepon Seluler Ilegal, dan Penipuan.

Pelaksana Harian Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lampung, Maulidi Hilal, mengingatkan seluruh jajaran mengenai esensi dan bobot moral dari janji yang telah diucapkan.

"Ikrar itu seperti bersyahadat, diyakini dalam hati, diucapkan dengan lisan dan dibuktikan dengan perbuatan," tegas Maulidi Hilal.

Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Bandar lampung kembali mengukuhkan konsistensinya untuk terus memberikan pelayanan yang bersih dan profesional. Keteguhan moral para petugas menjadi kunci utama dalam merawat ekosistem pembinaan yang bebas dari segala bentuk penyimpangan.



Pewarta :
Editor: Agus Wira Sukarta
COPYRIGHT © ANTARA 2026