Tiga napiter Lapas Rajabasa ucapkan ikrar NKRI

id Lapas rajabasa, napiter lapas rajabasa, ikrar nkri

Tiga napiter Lapas Rajabasa ucapkan ikrar NKRI

Tiga napiter Lapas Rajabasa saat mengucapkan ikrar setia NKRI (ANTARA/ADAM)

Ini merupakan bagian dari pembinaan deradikalisasi yang kita laksanakan bersama untuk menggiring teman-teman napiter kembali menjadi bagian dari masyarakat NKRI

Bandarlampung (ANTARA) - Tiga orang narapidana terorisme (napiter) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Bandarlampung mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Lampung, Jalu Yuswa Panjang di Bandarlampung, Rabu, mengatakan, kegiatan ikrar setia kepada NKRI tersebut merupakan bagian dari program pembinaan deradikalisasi yang terintegrasi antara Ditjenpas, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dan Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri (Densus 88).

“Ini merupakan bagian dari pembinaan deradikalisasi yang kita laksanakan bersama untuk menggiring teman-teman napiter kembali menjadi bagian dari masyarakat NKRI,” katanya.

Dia melanjutkan selama tahun 2025 ada sebanyak 12 orang napiter di wilayah Bandarlampung yang mengikuti ikrar setia tersebut termasuk tiga orang yang di Lapas Rajabasa.

Setelah mengucapkan ikrar setia NKRI, para Napiter berhak mendapatkan sejumlah fasilitas pembinaan termasuk remisi, pembebasan bersyarat, dan integrasi sosial.

“Setelah mereka bersumpah setia, hak-hak mereka seperti remisi dan pembebasan bersyarat akan kita support betul. Itu bentuk penghargaan atas komitmen mereka untuk kembali ke jalan NKRI,” kata dia.

Ia menambahkan kegiatan tersebut melibatkan dukungan dari instansi lain yang dilakukan secara terintegrasi diantaranya BNPT dan Densus 88. Dalam pembinaan, tambah dia, tidak hanya pendekatan sosial melainkan pembinaan spiritual juga menjadi bagian penting dalam program tersebut.

"Kementerian Agama juga turut dilibatkan untuk memberikan pemahaman agama yang utuh dan lurus, menggantikan interpretasi yang sebelumnya keliru," katanya.

Pewarta :
Editor : Agus Wira Sukarta
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.