
DPRD Lampung sebut tambang emas ilegal dapat rusak lingkungan dan ganggu ekosistem

Tambang ilegal ini harus ditertibkan demi menjaga kelangsungan ekologis kita.
Bandarlampung (ANTARA) - Anggota DPRD Provinsi Lampung Wahrul Fauzi Silalahi menilai keberadaan tambang ilegal yang diungkap Polda Lampung tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam kelangsungan ekosistem serta merugikan negara dari sisi penerimaan.
"Tambang ilegal ini harus ditertibkan demi menjaga kelangsungan ekologis kita. Ini juga menjadi momentum yang baik bagi Polda Lampung untuk menindak tambang-tambang ilegal lainnya," ujar Wahrul dalam pernyataan di Bandarlampung, Jumat.
Anggota Komisi IV DPRD Lampung ini mengapresiasi langkah Polda Lampung yang berhasil membongkar aktivitas tambang emas dan batu bara ilegal di lahan sawit milik PTPN I Regional 7 di Kabupaten Way Kanan.
Dalam operasi tersebut, aparat kepolisian mengamankan sebanyak 24 orang yang diduga terlibat dalam aktivitas pertambangan tanpa izin tersebut.
Wahrul menilai keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras jajaran Polda Lampung yang bersinergi dengan TNI dalam menindak aktivitas ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan negara.
"Saya mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolda Lampung beserta jajaran yang telah berhasil membongkar tambang ilegal yang menyebabkan kerusakan lingkungan serta merugikan negara," ujarnya.
Mantan Direktur LBH Bandar Lampung itu mengharapkan keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi momentum bagi aparat penegak hukum untuk menindak tegas aktivitas tambang ilegal lainnya di Provinsi Lampung.
Ia juga meminta aparat penegak hukum tidak hanya menindak para pekerja di lapangan, tetapi juga mengusut pihak-pihak yang berada di balik pendanaan kegiatan tersebut.
"Jika memang ada jaringan dan pemodal di belakangnya, maka harus diusut tuntas. Jangan hanya pekerjanya saja yang ditangkap," katanya.
Baca juga: DPRD Lampung minta polisi usut tuntas kasus tambang emas ilegal di Way Kanan
Baca juga: PTPN I Regional 7 apresiasi penindakan tambang emas ilegal oleh Polda Lampung
Baca juga: Lampung koordinasi dengan pusat atas dampak tambang ilegal
Pewarta : Emir Fajar Saputra
Editor:
Satyagraha
COPYRIGHT © ANTARA 2026
