
BPJN catat kemantapan jalan nasional di Lampung 92,32 persen selama 2025

Jalan Lintas Tengah memiliki kemantapan rendah, karena Lintas Tengah menjadi ruas jalan yang paling banyak dilalui kendaraan besar, seperti kendaraan batu bara.
Bandarlampung (ANTARA) - Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung menyatakan pihaknya terus berupaya melakukan perbaikan dan pemeliharaan hingga persentase kemantapan jalan nasional di Provinsi Lampung mencapai 92,32 persen di 2025.
"Tugas kami itu melaksanakan pembangunan dan pemeliharaan di ruas-ruas jalan nasional," ujar Kepala BPJN Lampung M Ali Duhari di Bandarlampung, Jumat.
Ia menjelaskan ruas jalan nasional di Lampung memiliki panjang 1.298,48 kilometer yang terdiri dari beberapa lintas yakni Lintas Timur, Lintas Barat, Lintas Tengah, jalan penghubung lintas, termasuk juga jalan tol Trans Sumatera.
Saat ini, menurut dia, jalur Lintas Timur sepanjang 285,18 kilometer memiliki kemantapan jalan yang paling tinggi yaitu dengan persentase sebesar 97,55 persen. Lintas Timur ini merupakan jalur alternatif jalur mudik Lebaran.
Kemudian, Lintas Barat sepanjang 333,57 kilometer memiliki persentase kemantapan jalan 92,22 persen, disusul lintas penghubung sepanjang 282,29 kilometer memiliki persentase kemantapan jalan sebesar 92,75 persen dan jalan non lintas sepanjang 78,57 kilometer dengan persentase kemantapan 99,75 persen.
Selanjutnya, Ali memastikan ruas jalur Lintas Tengah sepanjang 318,47 kilometer mempunyai persentase kemantapan jalan yang paling rendah yakni 85,59 persen
"Jalan Lintas Tengah memiliki kemantapan rendah, karena Lintas Tengah menjadi ruas jalan yang paling banyak dilalui kendaraan besar, seperti kendaraan batu bara," ucap dia.
Dari 65 ruas jalan di Lampung, lanjut dia, jalan yang dalam kondisi baik tercatat sepanjang 284,31 kilometer, kondisi sedang sepanjang 914,45 kilometer, kondisi rusak ringan sepanjang 96,37 kilometer dan kondisi rusak berat sepanjang 3,35 kilometer.
Meski sebagian besar jalan sudah mempunyai kemantapan yang memadai, ia memastikan masih ada sebanyak 7,68 persen jalan nasional di Lampung yang belum memadai, dari total panjang jalan 1.296,48 kilometer.
Oleh karena itu, pada akhir 2026, diharapkan tingkat kemantapan jalan dapat makin meningkat.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemantapan jalan nasional di Lampung 92,32 persen pada 2025
Pewarta : Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor:
Satyagraha
COPYRIGHT © ANTARA 2026
