Bandarlampung (ANTARA) - Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus mengharapkan program Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Mitra Adhyaksa dapat meningkatkan daya saing pelaku UMKM, khususnya di Lampung Barat.
Harapan itu disampaikan Bupati dalam acara seminar UMKM mitra Adhyaksa yang digelar Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat di Gedung Pancasila Kecamatan Balik Bukit, Rabu.
Seminar yang dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung Danang Suryo Wibowo, Wakil Bupati Mad Hasnurin, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah (Sekda) Nukman, Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah, perwakilan Instansi vertikal dan pelaku UMKM.
Dalam acara bertajuk "Peningkatan Peran UMKM Sebagai Penggerak Pertumbuhan dan Inovasi Ekonomi Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas" Kajati Lampung Danang Suryo Wibowo mengatakan kejaksaan memiliki program UMKM Mitra Adhiyaksa yang memberikan pendampingan hukum maupun perizinan terhadap produksi olahan produk.
"Contoh, seperti pendampingan hukum kontrak antar pelaku usaha dengan konsumen atau terkait produksi, bagaimana kemasan yang bagus agar terlihat menarik. Inilah bukti nyata kehadiran Pemerintah terhadap masyarakat maka manfaatkanlah jajaran saya, maka akan kita bantu," terangnya.
Ia pun terus mengajak Pemerintah Kabupaten Lampung Barat untuk menjalin sinergisitas dalam memajukan kinerja UMKM dan mendukung optimalisasi perekonomian daerah.
"Mari kita lakukan apa yang bisa kita perbuat untuk masyarakat," kata dia.
Menyambut baik sampaian Kajari Lampung, Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus mengharapkan sinergisitas ini dapat meningkatkan daya saing pelaku UMKM, khususnya di Lampung Barat.
"Terimakasih setinggi-tingginya kepada Kejari Lampung Barat yang sudah melakukan pendampingan kepada pelaku UMKM, sinergitas yang sudah terjalin dengan baik selama ini tentu harus terus kita pertahankan," katanya.
Pria yang akrab disapa Pak Cik itu menceritakan salah satu kendala pelaku UMKM Lampung Barat selama ini adalah pendistribusian produk kepada konsumen di luar daerah.
"Salah satu yang menjadi keluhan pelaku UMKM Lampung Barat ini adalah terkait pendistribusian, sering kali dua, tiga kali kali pengiriman produk pembayarannya lancar, namun setelah empat, lima kali pembayarannya mendapatkan kendala, seperti konsumennya menghilang tidak ada kabar sehingga pelaku UMKM kita dirugikan," jelasnya.
Dengan adanya seminar ini, Bupati mengharapkan pelaku UMKM mendapatkan wawasan dan pengetahuan yang luas agar bisa menjadi pendorong ke depan untuk lebih baik lagi, baik terkait hukum, perizinan maupun produksi.
"Manfaatkan kesempatan emas ini dengan sebaik-baiknya. Selain bapak ibu sebagai mitra dengan Koprindag, harus menjalin sinergi kepada pihak Kejaksaan agar bapak ibu dapat menambah kepengetahuan dan wawasan," ujarnya.
Sementara itu, Kajari Lampung Barat M. Zainur Rochman menjelaskan kegiatan seminar ini bertujuan agar UMKM dapat naik kelas, serta mendapatkan materi mengenai legal formal dalam proses bisnis.
"Kegiatan ini sebagai salah satu bentuk nyata kolaborasi antara Kejaksaan terhadap Pemerintah Daerah Lampung Barat untuk kesejahteraan warga," ujarnya.
Menurut dia, UMKM merupakan tulang punggung bagi daerah, sehingga kejaksaan mempunyai keinginan, agar UMKM dapat tumbuh dan berkembang sebagai motor penggerak peningkatan perekonomian lokal.
