Logo Header Antaranews Lampung

Polisi tangkap Ketua Gapoktan di Cianjur karena jual traktor bantuan pemerintah

Rabu, 27 Agustus 2025 16:16 WIB
Image Print
Ketua Gapoktan Cikawung 3 Kecamatan Cidaun, Cianjur, Jawa Barat Udan Supena ditangkap Polres Cianjur, terkait kasus dugaan korupsi menjual traktor bantuan dari pemerintah pusat, Selasa, 26/8/2025.ANTARA/Ahmad Fikri.
Bantuan tersebut cair pada Agustus 2020, selang satu bulan pelaku menjual pada seseorang di wilayah Lampung dengan harga Rp120 juta

Cianjur (ANTARA) - Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat, menangkap Ketua Gapoktan di Kecamatan Cidaun Udan Supena terkait dugaan korupsi traktor bantuan pemerintah yang dijual setelah satu bulan diserahkan pada kelompok tani.

Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto di Cianjur Selasa, mengatakan ditangkapnya Ketua Gapoktan Cikawung 3 setelah mengajukan bantuan traktor roda empat ke pemerintah pusat melalui aspirasi anggota DPR RI Dapil Cianjur.

"Bantuan tersebut cair pada Agustus 2020, selang satu bulan pelaku menjual pada seseorang di wilayah Lampung dengan harga Rp120 juta," katanya.

Uang hasil penjualan traktor langsung digunakan untuk keperluan pribadi pelaku, sekitar Rp18 juta diberikan pada salah seorang anggota kelompok tani yang selama ini mengusung pengajuan bantuan melalui anggota DPR RI Dapil Cianjur.

Pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut terutama melacak keberadaan traktor bantuan pemerintah yang seharusnya dipakai kelompok tani namun dijual pada pembeli di wilayah Lampung yang masuk sebagai penadah.

"Kemungkinan ada tersangka lain salah satunya pembeli traktor karena bagian dari penadah, saat ini kami sudah menyebar anggota guna mencari barang bukti dan menangkap penadah-nya," kata dia.

Pelaku dijerat dengan Pasal 2 dan 3 Undang-undang RI nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman kurungan penjara maksimal seumur hidup.

Dia menambahkan setelah dilakukan pengembangan tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain dalam kasus tersebut, sehingga pihaknya akan menuntaskan-nya dalam waktu dekat termasuk menangkap penadah yang membeli traktor bantuan pemerintah pusat itu.

"Kami akan umumkan kalau dalam pengembangan terdapat pelaku lainnya, termasuk setelah barang bukti didapat lengkap dengan pembelinya," kata dia.

Sementara pelaku yang sempat dihadirkan menolak berbicara terlebih saat sejumlah pewarta mengajukan beberapa pertanyaan hanya dijawab dengan menundukkan kepala dan membuang muka.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi tangkap Ketua Gapoktan Cidaun jual traktor bantuan pemerintah



Pewarta :
Editor: Satyagraha
COPYRIGHT © ANTARA 2026