Sebanyak 502.310 keluarga penerima manfaat di Lampung terima bansos sembako

id Bansos sembako lampung, perlindungan sosial lampung, dinas sosial lampung

Sebanyak 502.310 keluarga penerima manfaat di Lampung terima bansos sembako

Arsip - Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Aswarodi saat memberi keterangan. ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi.

Hingga data terakhir di Agustus 2025, realisasi penerima bantuan sosial sembako di Provinsi Lampung mencapai 502.310 keluarga penerima manfaat untuk dua periode penyaluran

Bandarlampung (ANTARA) - Sebanyak 502.310 dari total 517.401 keluarga penerima manfaat (KPM) di Provinsi Lampung telah menerima penyaluran bantuan sosial (bansos) sembako.

"Hingga data terakhir di Agustus 2025, realisasi penerima bantuan sosial sembako di Provinsi Lampung mencapai 502.310 keluarga penerima manfaat untuk dua periode penyaluran," ujar Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Aswarodi di Bandarlampung, Rabu.

Ia mengatakan periode penyaluran pertama jumlah realisasi penerima manfaat ada 154.411 keluarga penerima manfaat, sedangkan periode kedua tersalur 347.899 keluarga penerima manfaat.

Lalu jumlah total keluarga penerima manfaat di Provinsi Lampung yang menjadi target sasaran bantuan sembako ada sebanyak 517.401 keluarga penerima manfaat.

"Untuk realisasi dana yang tersalur dalam program bantuan sosial sembako tersebut ada sebanyak Rp318.329.225," katanya.

Sedangkan total alokasi dana program bantuan sosial sembako mencapai Rp327.621.550.00 untuk dua periode penyaluran.

"Sebelumnya di 2024 jumlah penerima manfaat program ini ada sebanyak 692.198 keluarga penerima manfaat. Ini ada pengurangan sebab ada penerima manfaat yang telah meningkat taraf ekonomi keluarganya, meninggal dunia atau akibat sebab lainnya," ucap dia.

Menurut dia, bantuan sosial sembako tersebut, saat ini tersalur dalam bentuk uang tunai, dengan nilai Rp200 ribu per bulan.

"Untuk data keluarga penerima manfaat didapat dari sumber data sosial ekonomi terbaru pemerintah, yakni melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)," tambahnya.

Dia mengatakan pemerintah terus berkomitmen agar setiap masyarakat dapat mengakses kebutuhan dasar secara layak, melalui bantuan sosial ini keluarga penerima manfaat dapat memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.

Sebelumnya pemerintah pusat segera mengalokasikan dana sebanyak Rp508,2 triliun untuk pelaksanaan program perlindungan sosial di RAPBN 2026 dari sebelumnya di 2025 jumlahnya Rp468,1 triliun.

Anggaran perlindungan sosial itu salah satunya dialokasikan untuk kartu sembako sebanyak Rp43,8 triliun bagi 18,3 juta KPM, PKH sebanyak Rp28,7 triliun bagi 10 juta KPM, dan berbagai program perlindungan sosial lainnya.

Pewarta :
Editor : Agus Wira Sukarta
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.