Polda Lampung sebut penanggulangan karhutla butuh sinergisitas lintas sektor

id Lampung ,Bandarlampung ,Kota Bandarlampung ,Polda Lampung

Polda Lampung sebut penanggulangan karhutla butuh sinergisitas lintas sektor

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuyun Iswandari. (ANTARA/HO-Polda Lampung)

Kami mengajak seluruh pihak, termasuk pengelola tol dan aparat desa, untuk melaporkan secara cepat jika menemukan titik api

Bandarlampung   (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung mengatakan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) membutuhkan sinergisitas lintas sektor, khususnya di wilayah rawan seperti jalur tol dan kawasan hutan produksi.

"Kami mengajak seluruh pihak, termasuk pengelola tol dan aparat desa, untuk melaporkan secara cepat jika menemukan titik api," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari di Bandarlampung, Jumat.

Ia mengatakan pihaknya juga mendorong dukungan dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) untuk memberikan pembaruan informasi cuaca dan potensi hotspot secara berkala guna mendukung langkah mitigasi yang cepat dan tepat.

"Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan metode pembakaran dalam pembukaan lahan, terutama di musim kemarau yang ditandai dengan angin kencang dan kelembaban rendah," kata dia.

Ia menambahkan, kawasan Taman Nasional Way Kambas di Lampung Timur termasuk dalam wilayah dengan tingkat kerawanan tinggi terhadap karhutla dan menjadi fokus pengawasan aparat gabungan.

"Kami juga menghimbau masyarakat untuk menjaga kelestarian hutan dan tidak membiarkan kebakaran mengancam keberlanjutan lingkungan," kata dia.

Yuyun juga menegaskan bahwa pelaku pembakaran hutan akan dikenakan sanksi pidana sesuai Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.

“Barang siapa dengan sengaja membakar hutan, diancam pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar. Mari kita jaga hutan dan lahan sebagai warisan untuk generasi mendatang,” kata dia.

Pemerintah menetapkan status tanggap darurat karhutla selama 14 hari terhitung sejak 16 Juli 2025 menyusul meningkatnya jumlah titik api dan meluasnya lahan terbakar di wilayah Sumatera, termasuk di Provinsi Lampung.

Data satelit Fire Information for Resource Management System (FIRMS) milik NASA menunjukkan sejumlah titik api terpantau di berbagai wilayah, menandai situasi karhutla yang dinilai memasuki fase darurat.

.Baca juga: Polresta Bandarlampung jadi contoh pelayanan publik

Baca juga: Polda Lampung tunggu hasil DNA pastikan jenazah tanpa kepala

Baca juga: Polda Lampung usut produsen beras lakukan pengoplosan

Pewarta :
Editor : Hisar Sitanggang
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.