
Lampung Bergerak minta seluruh HGU harus diukur ulang

Kami tidak menolak pengukuran ulang. Jika niatnya untuk menata ulang HGU, silakan ukur semua perusahaan HGU di Lampung tanpa terkecuali adil dan parsial.
Bandarlampung (ANTARA) - Aliansi Lampung Bergerak meminta kepada negara agar seluruh lahan Hak Guna Usaha (HGU) yang dimiliki sejumlah perusahaan di Provinsi Lampung diukur ulang secara menyeluruh dan transparan, tidak hanya PT Sugar Group Companies (SGC).
"Jika ukur ulang HGU adalah jalan yang dipilih negara, maka seluruh HGU di Lampung harus diukur ulang secara menyeluruh dan transparan," kata Koordinator Aliansi Lampung Bergerak Rosim Nyerupa, di Bandarlampung, Senin.
Menurutnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan Kementerian ATR/BPN harus berani dan adil dalam kasus ini, sehingga jangan jadikan PT SGC sebagai kambing hitam, karena lebih populer dan lebih mudah diserang.
"Kami tidak menolak pengukuran ulang. Jika niatnya untuk menata ulang HGU, silakan ukur semua perusahaan HGU di Lampung tanpa terkecuali adil dan parsial," kata dia lagi.
Dia mengajak seluruh pihak agar jernih dalam melihat persoalan HGU ini, sebab faktanya banyak perusahaan lain yang justru tak tersentuh oleh sorotan media dan desakan DPR, padahal konflik agrarianya juga ada dan tidak berkontribusi dalam pendapatan daerah.
"Kami tidak sedang membela pelanggaran, Jika ada data pelanggaran, silakan buka dan audit. Tapi jangan membuat opini dan desakan yang menghakimi sepihak dan mengguncang kestabilan ekonomi daerah," kata dia pula.
Ia mengatakan pula, jangan sampai persoalan ini berakibat stigma negatif, karena siapa yang akan bertanggung jawab atas potensi PHK massal.
"Siapa yang akan menanggung dampak sosial jika ribuan kepala keluarga kehilangan mata pencaharian. Di tengah situasi rakyat susah mencari lapangan pekerjaan, pengangguran di mana-mana. Pasti seluruh pekerja di sana, hari ini khawatir," katanya.
Menurutnya, jangan membuat Lampung menjadi daerah yang menakutkan bagi investor, karena ketidakpastian hukum dan kebijakan yang diskriminatif.
"Rakyat Lampung butuh lapangan kerja, bukan konflik horisontal akibat stigma yang tidak adil. Jika tidak diukur ulang seluruh HGU perusahaan di Lampung maka hentikan narasi ukur ulang yang hanya menyasar satu pihak," kata dia lagi.
Rosim pun mengakui, pihaknya sepakat bahwa ketertiban administrasi HGU sangat penting dan banyak korporasi lain yang telah banyak mengambil manfaat di tanah Lampung dengan menguasai ribuan hingga puluhan ribu hektare lahan.
"Kenapa hanya PT SGC, padahal perusahaan, seperti Sinar Mas Group, Sinar Laut, Sungai Budi Group, Gajah Tunggal, PT AKG (Way Kanan), PT BNIL (Tulangbawang), PT BSA (Lampung Tengah), PT Gunung Madu Plantation (GMP), GGP juga punya persoalan yang sama dan harus diukur ulang HGU-nya," kata dia pula.
Baca juga: Polres Lampung Tengah sebut kericuhan di Padang Ratu karena masalah lahan HGU
Baca juga: Sebanyak 1.500 personel gabungan antisipasi konflik HGU di Lampung Tengah
Pewarta : Dian Hadiyatna
Editor:
Budisantoso Budiman
COPYRIGHT © ANTARA 2026
