Logo Header Antaranews Lampung

Lampung perkuat tata kelola penanggulangan bencana

Kamis, 17 Juli 2025 19:15 WIB
Image Print
Ilustrasi- Petugas gabungan tengah melakukan penanganan atas adanya kejadian bencana banjir di Kota Bandarlampung pada awal 2025. ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi.
Provinsi Lampung saat ini menghadapi 14 potensi bencana, baik bencana selain bencana alam seperti likuifaksi, maupun bencana alam lainnya

Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memperkuat tata kelola penanggulangan bencana di wilayahnya untuk mendukung pembangunan daerah berkelanjutan.

"Di tahun anggaran 2025 Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung mendapatkan alokasi sebesar Rp48 miliar," ujar Asisten Administrasi Umum Provinsi Lampung Sulpakar berdasarkan keterangannya di Bandarlampung, Kamis.

Ia mengatakan, realisasi anggaran tersebut di triwulan pertama 2025 mencapai 10,41 persen, dan telah sejalan dengan arah kebijakan efisiensi serta skala prioritas pembangunan nasional dan daerah.

"Penanggulangan bencana bukanlah tugas yang sederhana, sebab mencakup seluruh tahapan dalam siklus bencana yaitu saat sebelum terjadi bencana, saat terjadi bencana dan setelah bencana terjadi," katanya.

Dia menjelaskan, sesuai Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 dan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2024, serta diperkuat dengan Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2024, BPBD ditempatkan sebagai unsur utama pelayanan di bidang penanggulangan bencana.

"Provinsi Lampung saat ini menghadapi 14 potensi bencana, baik bencana selain bencana alam seperti likuifaksi, maupun bencana alam lainnya," ucap dia.

Berdasarkan data BNPB, hingga 1 Juli 2025 telah terjadi 198 kejadian bencana yang mayoritas merupakan bencana hidrometeorologi seperti banjir serta tanah longsor yang berkaitan dengan dampak perubahan iklim.

"Dengan luas wilayah, serta keragaman topografi dan jumlah penduduk mencapai lebih dari 9 juta jiwa. Lampung mengalami tantangan atas penanggulangan bencana yang terus meningkat," tambahnya.

Oleh karena itu, kata dia, diperlukan kinerja yang lebih baik lagi dan sinergi antar pemangku kepentingan, serta keselarasan program dari pusat hingga daerah untuk menangani serta mengatur tata kelola penanggulangan bencana yang baik di Lampung.

"Sebab penurunan indeks resiko bencana telah dipilih sebagai indikator utama pembangunan daerah yang telah tercantum dalam visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung," ujarnya.



Pewarta :
Editor: Hisar Sitanggang
COPYRIGHT © ANTARA 2026