
Satgas MBG Lampung catat sebanyak 1.019 unit SPPG telah beroperasi

Bila semua dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi tersebut digabungkan total yang sudah beroperasi disini bisa mencapai 1.200 unit dapur
Bandarlampung (ANTARA) - Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Provinsi Lampung mencatat sebanyak 1.019 unit dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayahnya telah beroperasi.
"Berdasarkan data hingga akhir Februari 2026 atau beberapa pekan lalu, jumlah dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di Provinsi Lampung yang sudah operasional ada sebanyak 1.019 unit dapur," ujar Ketua Pelaksana Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Provinsi Lampung Saipul di Bandarlampung, Rabu.
Ia mengatakan sebanyak 1.019 dapur yang sudah beroperasi itu merupakan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di luar dapur yang dibangun di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), ataupun dapur yang dibangun oleh Kementerian PU dan Badan Gizi Nasional (BGN).
"Bila semua dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi tersebut digabungkan total yang sudah beroperasi disini bisa mencapai 1.200 unit dapur," katanya.
Kemudian untuk jumlah dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di Provinsi Lampung yang masih dipersiapkan serta dalam proses penetapan menjadi dapur, jumlahnya ada sebanyak 86 unit dapur.
"Target operasional awal jumlah dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di Provinsi Lampung hanya 798 unit dapur. Namun bertambah karena sejumlah hal seperti adanya penambahan sasaran dari pendataan di awal 2025, lalu ada pemecahan jumlah sasaran dapur, sebab berdasarkan petunjuk teknis terbaru satu dapur maksimal melayani 3.000 sasaran dengan syarat juru masak memiliki sertifikat memasak," ucap dia.
Ia melanjutkan bila juru masak di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi belum memiliki sertifikat memasak, maka dapur hanya bisa melayani 2.000-2.500 sasaran.
"Namun saat ini memang masih ada dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi yang melayani lebih dari batas maksimal sasaran, sebab masih menunggu operasional dapur baru. Dan diwajibkan dapur dengan sasaran penerima baik dari siswa, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita tidak boleh lebih dari enam kilometer dan waktu tempuh tidak boleh lebih dari 30 menit agar makanan tidak basi serta terjaga kualitasnya," tambahnya.
Baca juga: BGN: SPPG jadi garda terdepan untuk bentuk persepsi publik terhadap MBG
Baca juga: BGN pecat kepala SPPG di Lampung diduga karena terlibat pencabulan
Baca juga: Gubernur Lampung minta optimalisasi peran BUMDes untuk suplai bahan ke SPPG
Pewarta : Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor:
Satyagraha
COPYRIGHT © ANTARA 2026
