
Dishub Lampung: Ketapang berpotensi dikembangkan jadi pelabuhan umum

Kebetulan Pemerintah Provinsi Lampung memiliki lahan seluas 28 hektare di sana, yang dapat dikembangkan menjadi pelabuhan umum.
Bandarlampung (ANTARA) - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Lampung Bambang Sumbogo mengatakan bahwa Pelabuhan Ketapang Kabupaten Lampung Selatan bakal dikembangkan menjadi pelabuhan umum.
"Saat ini memang Pemerintah Provinsi Lampung belum memiliki pelabuhan umum yang dikelola sendiri. Oleh karena itu ada rencana yang disampaikan oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM untuk pengelolaan ini," ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Lampung Bambang Sumbogo di Bandarlampung, Kamis.
Ia mengatakan, berdasarkan rencana awal, pengembangan infrastruktur akan menyasar Pelabuhan Ketapang sebagai lokasi pembangunan pelabuhan umum, seperti Pelabuhan Panjang.
"Memang ini masih sangat awal sekali, mungkin ada perkembangan lagi ke depan. Namun tadi Pelabuhan Ketapang tepatnya di dekat Pantai Onaria Kecamatan Ketapang Kabupaten Lampung Selatan dapat dikembangkan menjadi pelabuhan umum seperti Pelabuhan Pajang di Bandarlampung," katanya.
Menurut dia, nantinya Pelabuhan Ketapang dikembangkan menjadi pelabuhan multipurpose atau pelabuhan serbaguna.
"Kebetulan Pemerintah Provinsi Lampung memiliki lahan seluas 28 hektare di sana, yang dapat dikembangkan menjadi pelabuhan umum. Agar pemerintah provinsi pun punya pelabuhan yang bisa dikembangkan," ucap dia.
Saat ini, lanjut dia, pemerintah daerah bersama pihak terkait tengah mencari investor yang dapat mengembangkan Pelabuhan Ketapang menjadi pelabuhan umum.
"Meski ini masih awal, perencanaan diharapkan dapat terlaksana, sehingga bisa meningkatkan pendapatan asli daerah, selain kita punya kapal sendiri harus memiliki pelabuhan juga," tambahnya.
Baca juga: DPRD Lampung minta jalan menuju Pelabuhan Bakauheni jadi prioritas perbaikan
Baca juga: IPC TPK Panjang perkuat konektivitas logistik Sumatera Selatan melalui peningkatan layanan terminal
Baca juga: ASDP: Kesiapan Bakauheni hadapi arus mudik Lebaran capai 90 persen
Pewarta : Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor:
Satyagraha
COPYRIGHT © ANTARA 2026
