Inkopdit dorong koperasi berpegang pada nilai dan jati diri

id rat inkopdit, kopdit, koperasi, koperasi merah putih,Prinsip koperasi

Inkopdit dorong koperasi berpegang pada nilai dan jati diri

Rapat Anggota Tahunan (RAT) Inkopdit Tahun Buku 2024, di Bandarlampung, Kamis (26/6/2025). ANTARA/Agus Wira Sukarta

Kami berharap koperasi dapat menjadi alat untuk memperbaiki kehidupan bersama, bukan sekadar penyedia jasa keuangan.

Bandarlampung (ANTARA) - Ketua Pengurus Induk Koperasi Kredit Indonesia (Inkopdit) Wara Sabon Dominikus menegaskan pentingnya koperasi kredit di seluruh tanah air, untuk kembali teguh pada nilai-nilai dan jati diri koperasi.

"Kami berharap anggota tetap setia dan kembali teguh pada jati diri koperasi dalam pelayanan dan pengembangan usaha. Harus kembali kepada nilai dan prinsip koperasi yang sejati," ujar Wara, di sela Rapat Anggota Tahunan (RAT) Inkopdit Tahun Buku 2024, di Bandarlampung, Kamis.

Ia menilai ketidakseimbangan yang terjadi antara penerapan falsafah koperasi dan pendekatan teknis bisnis.

Wara mengungkapkan bahwa sejak awal tahun 2000-an, pendidikan koperasi lebih banyak berfokus pada aspek teknis seperti simpan pinjam, sementara penanaman nilai-nilai koperasi justru terpinggirkan.

"Ada gap antara ideologi dan teknik bisnis. Ke depan, pendidikan koperasi harus transkognitif, bukan hanya mengajarkan akuntansi, tetapi membangun kesadaran anggota terhadap nilai-nilai koperasi," lanjutnya.

Menurut Wara, esensi keberadaan Credit Union bukan sekadar urusan finansial, melainkan pembangunan manusia seutuhnya. Oleh karena itu, pendidikan dalam gerakan koperasi harus dipahami sebagai landasan utama yang mengawal keberlanjutan.

Terkait kinerja, Wara menyampaikan bahwa Inkopdit menunjukkan perbaikan signifikan di sisi keuangan. Hasil audit dari Kantor Akuntan Publik (KAP) menyatakan bahwa opini keuangan Inkopdit untuk tahun 2024 naik menjadi wajar tanpa pengecualian, setelah sebelumnya hanya wajar dengan pengecualian.

Transformasi juga dilakukan melalui pembaruan sistem akuntansi, dari sebelumnya non-entitas publik menjadi berbasis entitas privat (SAK-EPi).

Inkopdit juga telah mengembangkan buku pedoman kebijakan akuntansi serta sistem informasi berbasis IT, termasuk rencana peluncuran Suvita, platform transaksi antaranggota koperasi yang diharapkan menjadi alternatif pengganti ATM.

"Dengan Suvita, anggota bisa bertransaksi lintas koperasi. Ini solusi efisien dan mandiri karena sistemnya dikembangkan oleh tim internal kami," ujar Wara.

Wara menyebutkan tiga tantangan utama yang dihadapi koperasi kredit ke depan. Pertama adalah krisis ideologi koperasi akibat ketimpangan pendidikan teknis dan nilai. Kedua, tantangan suku bunga pinjaman yang tinggi dibandingkan program pemerintah seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR).

"Gerakan kita mengenakan bunga pinjaman 14–15 persen sementara KUR bisa hanya 3–6 persen. Maka perlu inovasi seperti KUR internal yang sudah dicoba CU Kelingkoma," katanya lagi.

Koperasi Desa Merah Putih

Ketua Pengurus Inkopdit Wara Sabon Dominikus juga menyoroti program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang didorong pemerintah sebagai program politis yang belum tentu berangkat dari kebutuhan riil masyarakat.

"Kami sebenarnya mendukung koperasi ini dibentuk. Tapi kopdes ini keinginan masyarakat atau hanya demi program?. Pembentukan lewat top-down tanpa kesadaran kolektif bisa mengancam citra koperasi jika gagal," ujarnya lagi.

Di sisi lain, Wara menjelaskan Inkopdit saat ini menaungi sekitar 3,9 juta anggota dengan total aset nasional lebih dari Rp43 triliun. Jumlah yang mungkin terlihat kecil dibanding lembaga keuangan lain, namun mencerminkan kekuatan gerakan masyarakat dalam mengelola sumber daya mereka sendiri.

"Kami berharap koperasi dapat menjadi alat untuk memperbaiki kehidupan bersama, bukan sekadar penyedia jasa keuangan," ujar Wara pula.
Baca juga: Penerbitan SK badan hukum Kopdes Merah Putih Lampung sudah 88 persen
Baca juga: Pemprov Lampung: Tiga koperasi lolos seleksi diusulkan bantuan modal

Pewarta :
Editor : Budisantoso Budiman
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.