Logo Header Antaranews Lampung

Sebanyak 100 unit lampu penerangan jalan umum di Lampung difungsikan

Selasa, 24 Maret 2026 18:18 WIB
Image Print
Ilustrasi- Ruas jalan nasional Lintas Tengah yang melewati daerah Natar saat Angkutan Lebaran 2026. ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi.
Jadi kemarin berapa hari sebelum Lebaran, itu sudah ada 100 titik lampu penerangan jalan umum yang diperbaiki dan difungsikan

Bandarlampung (ANTARA) - Sebanyak 100 unit lampu penerangan jalan umum (LPJU) di sepanjang jalan nasional di Provinsi Lampung telah difungsikan untuk mendukung pelaksanaan perjalanan masyarakat pada Angkutan Lebaran 2026.

"Gubernur Lampung beberapa waktu lalu sangat fokus terhadap ketersediaan lampu penerangan jalan umum, dan segera memerintahkan untuk melakukan perbaikan untuk mendukung arus mudik dan arus balik pada Angkutan Lebaran 2026," ujar Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung Bambang Sumbogo di Bandarlampung, Selasa.

Ia mengatakan saat ini pengelolaan lampu penerangan jalan umum terbagi dalam beberapa pengelolaan, seperti untuk lampu penerangan jalan umum konvensional dikelola oleh pemerintah kabupaten dan kota. Kemudian ada juga yang dikelola oleh Kementerian Perhubungan melalui Balai Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD).

Kemudian ada yang dikelola dari dana iuran yang dikelola oleh dinas pendapatan daerah yang kemudian pelaksana perawatan, pemeliharaan, dan pengadaan dilakukan oleh dinas perhubungan.

"Jadi kemarin berapa hari sebelum Lebaran, itu sudah ada 100 titik lampu penerangan jalan umum yang diperbaiki dan difungsikan," katanya.

Dari total 100 unit lampu penerangan jalan umum yang terpasang serta difungsikan itu, terdapat di jalan nasional yang masuk dalam wilayah Kabupaten Lampung Selatan, yakni dimulai dari daerah Tegineneng menuju Bandarlampung kemudian ke Kalianda sampai Pelabuhan Bakauheni.

"Untuk rinciannya yang diperbaiki oleh Dinas Perhubungan Lampung Selatan itu ada sebanyak 70 titik lampu penerangan jalan utama, ini juga ditambah dengan perawatan beberapa titik lampu penerangan jalan utama oleh dinas perhubungan setempat," ucap dia.

Adapun aset milik Balai Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD) Kementerian Perhubungan ada sebanyak 30 titik lampu penerangan jalan utama yang telah difungsikan atau dinyalakan.

"Selain pengadaan dan difungsikannya sebanyak 100 titik lampu penerangan jalan utama, juga dilakukan perawatan lampu penerangan oleh BPTD Provinsi Lampung sebanyak 10 unit lampu penerangan jalan di daerah Natar, tepatnya di dekat perkebunan sawit, di Kalianda dan di rest area Jembatan Timbang Way Urang," tambahnya.

Menurut dia, dengan adanya pengoperasian lampu penerangan jalan utama, dapat membantu memastikan keselamatan masyarakat terutama pengguna sepeda motor.

"Di arus balik ini yang menggunakan sepeda motor banyak sekali, jadi setidaknya jalan jadi lebih terang dengan difungsikannya kembali lampu penerangan jalan utama ini," ucap dia.

Baca juga: BPTD Lampung pastikan kesiapan lampu penerangan dan marka di jalur mudik

Baca juga: Bupati Lamsel instruksikan perbaikan ruas jalan rusak jelang Lebaran 2026

Baca juga: 12 posko disiagakan di jalan nasional saat Lebaran 2026



Pewarta :
Editor: Satyagraha
COPYRIGHT © ANTARA 2026