Lampung Barat (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lampung Barat kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Provinsi Lampung.
Predikat tersebut berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang diterima langsung oleh Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus di Aula Krakatau BPK Provinsi Lampung, Senin.
"Alhamdulillah, predikat WTP tahun 2024 ini merupakan yang ke-15 kali berturut-turut untuk Lampung Barat. Prestasi ini adalah kerja kita semua seluruh elemen pemerintahan dari tingkat pekon hingga kabupaten," kata Bupati saat dihubungi dari Lampung Selatan.
Atas penghargaan itu, ia bertekad untuk mempertahankan predikat tersebut pada tahun-tahun berikutnya.
Dalam hal itu, ia berprinsip penghargaan ini bukan sekadar kebanggaan bagi Pemerintah Kabupaten Lampung Barat, melainkan amanah untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan di daerah setempat.
"Tak bisa dipungkiri, ketika suatu kabupaten atau kota, provinsi, kementerian lembaga di negeri ini, sangat mengharapkan agar pengelolaan keuangannya bisa menjadi lebih baik dari tahun ke tahun," kata dia.
Sebab, menurut dia, jika pengelolaan keuangan menjadi baik, maka dapat diartikan dan dipastikan suatu daerah tersebut berhasil mengelola keuangannya dengan baik.
"Kendati sudah baik namun kami menyadari pengelolaan keuangan kita belum sempurna, masih ada kekurangan, dan itu akan terus kita upayakan perbaikannya," katanya.
Baca juga: Bupati Lampung Barat beri alat pertanian untuk kelompok tani di Suoh
Baca juga: Bupati respons cepat penanganan tanah longsor di Lampung Barat
Baca juga: Bupati Pesisir Barat Lampung lepas 56 calon jamaah haji
