Lampung Selatan (ANTARA) - Satlantas Polres Lampung Selatan (Lamsel), menggelar sosialisasi pemutihan pajak dan melakukan pengecekan kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor kepada pengendara yang melintas di jalan Trans Sumatera, Kecamatan Sidomulyo.
Kasat Lantas Polres Lampung Selatan, AKP R. Mangala Agung SM di Kalianda, Selasa, mengatakan kegiatan tersebut merupakan upaya untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang tertib dan aman di wilayah hukum Kabupaten Lampung Selatan.
"Dengan adanya sosialisasi dan pemeriksaan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya kelengkapan administrasi kendaraan dan mematuhi peraturan lalu lintas," kata dia.
Ia menjelaskan sosialisasi dan pengecekan kelengkapan surat kendaraan itu bertujuan untuk memastikan kendaraan yang beroperasi di wilayah Lampung Selatan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan tidak menimbulkan gangguan keamanan.
ia juga mengharapkan pemutihan pajak kendaraan bermotor yang dicanangkan Pemerintah Provinsi Lampung mulai 1 Mei hingga 31 Juli 2025 dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh masyarakat.
"Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran hukum dan kedisiplinan masyarakat terhadap kewajiban pajak kendaraan semakin meningkat," katanya.
Ia mengimbau kepada masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini agar tidak terbebani dengan denda pajak yang menunggak, serta untuk mendukung program Pemprov Lampung dalam meningkatkan pendapatan daerah.
"Dalam kegiatan sosialisasi dan pengecekan kelengkapan surat kendaraan bermotor di jalan Trans Sumatera itu, kami juga melakukan pembagian brosur mengenai pemutihan pajak tahun 2025," ucapnya.
Dalam sosialisasi itu, lanjut dia, pihaknya juga melibatkan perwakilan dari Jasa Raharja untuk memberikan informasi terkait jaminan kecelakaan lalu lintas.
Baca juga: Anggota DPRD Lampung sebut data kendaraan penting sukseskan pemutihan pajak
Baca juga: RMD ajak masyarakat manfaatkan program pemutihan terakhir
Baca juga: Keren, Pemprov Lampung gelar pemutihan pajak kendaraan pada 1 Mei-31 Juli