Polda Lampung tingkatkan patroli cegah aksi tawuran selama libur panjang

id Lampung ,Bandarlampung ,Kota Bandarlampung

Polda Lampung tingkatkan patroli cegah aksi tawuran selama libur panjang

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Isawandari Yuyun, di Mapolda Lampung, Selasa. (ANTARA/HO-Polda Lampung)

Mereka yang melakukan tawuran rata-rata adalah remaja

Bandarlampung (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung meningkatkan patroli pada malam hari guna mencegah aksi tawuran selama libur panjang Isra Mi'raj dan Imlek 2025.

"Selama libur panjang ini kami bersama Polres dan Polresta meningkatkan patroli malam untuk mencegah tawuran dan menjaga keamanan," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Isawandari Yuyun, di Mapolda Lampung, Selasa.

Dia mengungkapkan bahwa dari patroli yang dilakukan oleh jajaran personel kepolisian, Polda Lampung berhasil menggagalkan aksi tawuran di dua lokasi berbeda, yakni di Jalan Teluk Bone, Kota Karang, dan Kampung Bugis, Telukbetung, Kota Bandarlampung.

"Mereka yang melakukan tawuran rata-rata adalah remaja. Maka kami mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasannya juga terhadap anak-anak, terutama saat malam hari," kata dia.

Menurutnya orang tua memiliki peran sentral dalam mencegah anak-anak terlibat dalam aksi berbahaya seperti tawuran yang mana hal tersebut juga salah satu tindakan yang dapat meresahkan masyarakat.

"Mari bersama menjaga keamanan lingkungan kita. Pantaulah kegiatan anak kita di luar rumah saat libur panjang ini, terlebih di malam hari jangan sampai anak-anak melakukan aktivitas yang meresahkan," kata dia.

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Bandarlampung AKP Agustina Nilawati mengatakan bahwa pihaknya pada Senin (27/1) berhasil mengamankan delapan remaja yang diduga akan melakukan aksi tawuran di dua lokasi.

"Kedelapan remaja yang kami amankan tersebut rata-rata usia belasan. Dari tangan mereka kami mengamankan barang bukti berupa satu bilah celurit, satu gir motor, dan satu corbek panjang. Seluruh remaja bersama barang bukti telah diserahkan ke Piket Reserse untuk proses hukum lebih lanjut," kata dia.