Granat Lampung ungkap langkah memutus peredaran narkotika di Lapas

id Granat lampung, bnn,peredaran narkoba, lapas, rutan

Granat Lampung ungkap langkah memutus peredaran narkotika di Lapas

Dewan Pakar DPD Gerakan Anti Narkotika (Granat) Provinsi Lampung, Bey Sujarwo ungkap langkah untuk memutus peredaran narkoba dari dalam lembaga pemasyarakatan. (ANTARA/DAMIRI)

Bandarlampung (ANTARA) - Dewan Pakar DPD Gerakan Anti Narkotika (Granat) Provinsi Lampung Bey Sujarwo mengungkapkan bahwa untuk memberantas peredaran narkotika perlu proses pembenahan rekrutmen tenaga di lembaga pemasyarakatan yang bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

"Jika itu clear mudah-mudahan personelnya mempunyai empati bahwasanya tugasnya dan jabatan sebagai aparatur negara bisa menjalankan fungsi sebaik-baiknya. Tidak ada simsalabin yang berbau hepeng," katanya di Bandarlampung, Sabtu.

Menurut dia, uang dari peredaran narkotika yang berasal dari dalam lembaga pemasyarakatan sangatlah luar biasa. Karena itu, lanjut dia, pihaknya sangat mendukung langkah BNN berkolaborasi bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

"Iming-iming yang namanya narkoba apalagi uang yang beredar di dalam itu sangat luar biasa, karena itu bandar narkoba ini harus di sikat. Disamping itu saya juga prihatin dan saya sangat mendukung langkah-langkah kementerian yang mengurusi bidang pemasyarakatan ini karena narkoba ini jahat dapat membunuh generasi muda kita," kata dia.

Terkait pemutusan mata rantai peredaran narkoba, ia menegaskan perlunya petugas BNN, terutama di tingkat kota, agar dapat diberi perlengkapan yang canggih, mulai dari alat sadap, seperti yang dimiliki Densus dan KPK.

"Karena minimnya alat, bisa saja mereka (bandar) ketika mau ditangkap tapi mereka sudah tahu duluan bahwa ingin ditangkap. Karena itu, kita harus dukung BNN ini untuk memutus mata rantai peredaran narkoba melalui alat-alat yang canggih," katanya.

Sementara itu, Kalapas Kelas I Bandarlampung, Saiful Sahri mengatakan bahwa pihaknya sudah semaksimal mungkin melakukan SOP dalam memutus mata rantai peredaran narkoba dari dalam.

Pihaknya selalu menerapkan tindakan yang tegas, baik warga binaan maupun pegawainya, jika kedapatan mencoba melakukan peredaran narkoba dari dalam Lapas.

"Kita tidak main-main, saya tindak tegas itu. Baik warga binaan maupun pegawai saya. Tidak ada ampun untuk narkoba," katanya.

Ia menjelaskan langkah yang telah dilakukan diantaranya melakukan pemeriksaan setiap barang yang akan masuk, penggeledahan keluarga warga binaan yang ingin berkunjung, serta melakukan razia-razia di setiap blok.

"Semua sudah kita lakukan dan itu kita jadikan kegiatan rutin. Kita juga mendukung langkah BNN untuk mengusut tuntas peredaran narkoba ini," katanya lagi.

Sebelumnya, Kepala BNN Komjen Marthinus Hukom telah berkomunikasi dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto untuk berkunjung ke lapas-lapas yang diduga terdapat narapidana yang mengendalikan jaringan narkotika.

Kunjungan tersebut merupakan bentuk langkah penindakan tegas lantaran beberapa hari lalu telah tertangkapnya seorang wanita yang hendak menyelundupkan narkoba jenis sabu dan ekstasi ke dalam Lapas Lapas Kelas II A Salemba, Jakarta Pusat.

Barang bukti yang disembunyikan di kemaluannya tersebut diperuntukkan suaminya yang berada di dalam lapas setempat.