Bandarlampung (ANTARA) - Dewan Pakar DPD Gerakan Anti Narkotika (Granat) Provinsi Lampung Bey Sujarwo mengungkapkan bahwa untuk memberantas peredaran narkotika perlu proses pembenahan rekrutmen tenaga di lembaga pemasyarakatan yang bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
"Jika itu clear mudah-mudahan personelnya mempunyai empati bahwasanya tugasnya dan jabatan sebagai aparatur negara bisa menjalankan fungsi sebaik-baiknya. Tidak ada simsalabin yang berbau hepeng," katanya di Bandarlampung, Sabtu.
Menurut dia, uang dari peredaran narkotika yang berasal dari dalam lembaga pemasyarakatan sangatlah luar biasa. Karena itu, lanjut dia, pihaknya sangat mendukung langkah BNN berkolaborasi bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
"Iming-iming yang namanya narkoba apalagi uang yang beredar di dalam itu sangat luar biasa, karena itu bandar narkoba ini harus di sikat. Disamping itu saya juga prihatin dan saya sangat mendukung langkah-langkah kementerian yang mengurusi bidang pemasyarakatan ini karena narkoba ini jahat dapat membunuh generasi muda kita," kata dia.
Terkait pemutusan mata rantai peredaran narkoba, ia menegaskan perlunya petugas BNN, terutama di tingkat kota, agar dapat diberi perlengkapan yang canggih, mulai dari alat sadap, seperti yang dimiliki Densus dan KPK.
"Karena minimnya alat, bisa saja mereka (bandar) ketika mau ditangkap tapi mereka sudah tahu duluan bahwa ingin ditangkap. Karena itu, kita harus dukung BNN ini untuk memutus mata rantai peredaran narkoba melalui alat-alat yang canggih," katanya.
Sementara itu, Kalapas Kelas I Bandarlampung, Saiful Sahri mengatakan bahwa pihaknya sudah semaksimal mungkin melakukan SOP dalam memutus mata rantai peredaran narkoba dari dalam.
Pihaknya selalu menerapkan tindakan yang tegas, baik warga binaan maupun pegawainya, jika kedapatan mencoba melakukan peredaran narkoba dari dalam Lapas.
"Kita tidak main-main, saya tindak tegas itu. Baik warga binaan maupun pegawai saya. Tidak ada ampun untuk narkoba," katanya.
Ia menjelaskan langkah yang telah dilakukan diantaranya melakukan pemeriksaan setiap barang yang akan masuk, penggeledahan keluarga warga binaan yang ingin berkunjung, serta melakukan razia-razia di setiap blok.
"Semua sudah kita lakukan dan itu kita jadikan kegiatan rutin. Kita juga mendukung langkah BNN untuk mengusut tuntas peredaran narkoba ini," katanya lagi.
Sebelumnya, Kepala BNN Komjen Marthinus Hukom telah berkomunikasi dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto untuk berkunjung ke lapas-lapas yang diduga terdapat narapidana yang mengendalikan jaringan narkotika.
Kunjungan tersebut merupakan bentuk langkah penindakan tegas lantaran beberapa hari lalu telah tertangkapnya seorang wanita yang hendak menyelundupkan narkoba jenis sabu dan ekstasi ke dalam Lapas Lapas Kelas II A Salemba, Jakarta Pusat.
Barang bukti yang disembunyikan di kemaluannya tersebut diperuntukkan suaminya yang berada di dalam lapas setempat.
Berita Terkait
Elly Wahyuni reses serap aspirasi di kabupaten pesawaran dan pringsewu
Kamis, 21 November 2024 11:03 Wib
Universitas Lampung buka program Magister S2 lalui RPL Tipe A
Kamis, 21 November 2024 10:40 Wib
Rahmat Mirzani Djausal dukung swasembada pupuk bagi para petani Lampung
Kamis, 21 November 2024 10:17 Wib
Polres Lamsel ungkap kasus penyelundupan ganja di Pelabuhan Bakauheni
Kamis, 21 November 2024 10:06 Wib
Pengamat politik Lampung nilai putusan KPU Kota Metro sudah tepat
Rabu, 20 November 2024 23:46 Wib
Seorang pengendara motor tewas akibat lakalantas
Rabu, 20 November 2024 22:21 Wib
Bawaslu Lampung sebut tidak pernah rekomendasi pembatalan Wahdi-Qomaru
Rabu, 20 November 2024 22:20 Wib
Lampung telah susun kajian risiko bencana alam
Rabu, 20 November 2024 20:50 Wib