Bandarlampung (ANTARA) - Sebanyak 789 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Bandarlampung terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Kalapas Kelas I Bandarlampung, Saiful Sahri mengatakan, sebanyak 789 DPT tersebut telah ditentukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui rapat pleno beberapa waktu lalu.
"Melalui rapat pleno akhirnya untuk DPT telah ditetapkan sebanyak 789 orang dari jumlah warga binaan sebanyak 1.106 orang," kata dia, di Bandarlampung, Sabtu.
Dia melanjutkan meskipun telah ditetapkan jumlah DPT dalam pemilihan kepala daerah tersebut, namun pihaknya terus bekerja mengingat adanya warga binaan baik yang telah bebas maupun yang masuk.
"Terus bekerja karena terkadang ada warga binaan yang bebas maupun yang masuk," kata dia.
Kepala Bidang Pembinaan Wahyu Santoso menambahkan, pada pemilihan kepala daerah tersebut, di Lapas Rajabasa sendiri terdapat dua tempat pemungutan suara (TPS) dengan 14 petugas dan dua pengamanan Linmas.
"Ada 14 petugas TPS akan dibagi di dua TPS dengan masing-masing tujuh petugas. Ditambah dua petugas pengaman linmas, jadi masing-masing TPS delapan petugas," katanya.
Ia berharap kepada warga binaan pada pemilihan kepada daerah serentak diharapkan agar tidak ada warga binaan yang telah terdaftar tidak memilih alis golput.
"Kita hanya mengimbau agar warga binaan yang telah terdaftar benar-benar memilih dan tidak golput," katanya lagi.