Logo Header Antaranews Lampung

AJI Bandarlampung tuntut pembebasan tanpa syarat jurnalis Indonesia

Rabu, 20 Mei 2026 18:31 WIB
Image Print
Aksi damai yang digelar Aji Bandarlampung di Tugu Adipura dalam rangka menyuarakan kebebasan tanpa syarat terhadap toga jurnalis yang ikut di tahan oleh Pasukan Israel saat melakukan perjalan ke Gaza di perairan internasional. Bandarlampung, Selasa (19/5/2026). (ANTARA/Dian Hadiyatna)
Kami berharap seluruh jurnalis Indonesia yang ditahan dapat segera dibebaskan

Bandarlampung (ANTARA) - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandarlampung menuntut segera dan tanpa syarat terhadap seluruh jurnalis Indonesia serta relawan kemanusiaan yang ditahan oleh Angkatan Laut Israel saat mengikuti misi kemanusiaan menuju Gaza, Palestina.

"Kami berharap seluruh jurnalis Indonesia yang ditahan dapat segera dibebaskan dalam keadaan selamat dan kembali menjalankan tugas jurnalistik tanpa ancaman maupun kriminalisasi," kata Ketua AJI Bandarlampung Dian Wahyu Kusuma, di Bandarlampung, Selasa (19/5).

Dia mengatakan, kemerdekaan pers merupakan fondasi masyarakat demokratis. Serangan terhadap jurnalis di mana pun, termasuk di Palestina, merupakan tindakan anarkis terhadap hak publik untuk memperoleh informasi yang benar dan independen.

"Tentunya kami juga mendesak Pemerintah Republik Indonesia, khususnya Kementerian Luar Negeri RI, mengambil langkah diplomatik maksimal guna memastikan keselamatan dan pemulangan seluruh WNI," kata dia.

Ia menegaskan AJI Bandarlampung mengecam keras tindakan militer Israel yang mencegat dan menahan sejumlah warga sipil, termasuk jurnalis Indonesia, yang tergabung dalam misi kemanusiaan internasional Global Sumud Flotilla menuju Jalur Gaza, Palestina.

"Kami mengutuk keras tindakan militer Israel yang menahan jurnalis Indonesia dan relawan kemanusiaan dalam misi damai menuju Gaza," kata dia.

AJI Bandarlampung juga menilai tindakan penahanan relawan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional, hak asasi manusia, dan prinsip kebebasan pers. Jurnalis yang menjalankan tugas peliputan, khususnya di wilayah konflik dan krisis kemanusiaan, dilindungi hukum internasional dan tidak boleh menjadi sasaran intimidasi, penahanan, maupun kekerasan.

"Oleh karena itu kami menyerukan kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), UNESCO, dan komunitas internasional untuk memberikan tekanan kepada Israel agar menghormati hukum humaniter internasional dan kebebasan pers," kata dia.

Ia pun menegaskan AJI Bandarlampung berdiri bersama jurnalis dunia dalam memperjuangkan kebebasan pers, perlindungan pekerja media, dan penghormatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan universal.

"Kami juga mengajak seluruh insan pers di Indonesia dan dunia untuk bersolidaritas serta terus menyuarakan kemerdekaan pers dan perlindungan jurnalis di wilayah konflik," katanya.

Sebagai informasi sejumlah jurnalis Indonesia dilaporkan turut ditahan oleh pasukan Israel dalam misi damai di perairan internasional saat dalam perjalanan menuju Gaza, Palestina.

Tiga jurnalis tersebut yakni Bambang Noroyono alias Abeng dan Thoudy Badai Rifan dari Republika, Rahendro Herubowo dari iNews, serta Andre Prasetyo Nugroho dari Tempo. Andre Prasetyo tercatat sebagai anggota AJI Bandarlampung.



Pewarta :
Editor: Agus Wira Sukarta
COPYRIGHT © ANTARA 2026