
BKKBN Lampung sebut pendewasaan usia perkawinan cegah pernikahan dini

Peran kami dalam pencegahan pernikahan dini sangat strategis
Bandarlampung (ANTARA) - Kepala Perwakilan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN Provinsi Lampung Soetriningsih mengatakan bahwa pelaksanaan edukasi dan pendewasaan usia perkawinan menjadi langkah mencegah adanya pernikahan dini.
"Peran kami dalam pencegahan pernikahan dini sangat strategis karena isu ini berkaitan langsung dengan kesejahteraan keluarga, kualitas sumber daya manusia, dan bonus demografi. Di tengah besarnya jumlah penduduk usia produktif, BKKBN menjalankan peran pencegahan melalui beberapa pendekatan," ujar Kepala Perwakilan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN Provinsi Lampung Soetriningsih di Bandarlampung, Rabu.
Ia mengatakan upaya yang dilakukan untuk mencegah pernikahan dini yakni dengan melakukan edukasi serta pendewasaan usia perkawinan.
"Kami aktif mengampanyekan pendewasaan usia perkawinan, dengan mendorong usia ideal menikah itu 21 tahun bagi perempuan dan 25 tahun bagi laki-laki. Edukasi ini menekankan kesiapan fisik, mental, sosial, dan ekonomi sebelum menikah agar keluarga yang terbentuk lebih berkualitas dan berdaya saing," katanya.
Dia melanjutkan dilakukan pula pembinaan remaja melalui Program Generasi Berencana (GenRe).
"Melalui Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK-R) memberikan ruang edukasi, konseling, dan pendampingan bagi remaja terkait kesehatan reproduksi, perencanaan masa depan, serta risiko pernikahan dini. Program GenRe membentuk remaja agar mampu mengambil keputusan yang bertanggung jawab terhadap masa depannya," ucap dia.
Ia menjelaskan dilakukan pula langkah pencegahan melalui penguatan peran keluarga dan orang tua dengan menjalankan program Bina Keluarga Remaja (BKR), untuk meningkatkan kapasitas orang tua dalam mendampingi dan berkomunikasi efektif dengan remaja. Orang tua dibekali pemahaman mengenai dampak pernikahan dini sehingga mampu menjadi pelindung utama bagi anak.
"Lalu kolaborasi lintas sektor dan pendekatan berbasis masyarakat untuk memperkuat norma sosial yang menolak pernikahan dini. Pendekatan ini penting agar pencegahan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga kultural dan berkelanjutan," tambahnya.
Kemudian pemanfaatan data kependudukan dan keluarga berisiko melalui pendataan keluarga, maka dapat mengidentifikasi keluarga dan remaja yang rentan terhadap pernikahan dini, kemudian melakukan intervensi melalui edukasi, pendampingan, dan rujukan layanan yang relevan.
Dengan pendekatan edukatif, preventif, dan kolaboratif maka dapat berperan penting dalam menekan angka pernikahan dini, sekaligus memastikan penduduk usia produktif tumbuh menjadi sumber daya manusia yang sehat, berpendidikan, dan siap berkontribusi bagi pembangunan nasional.
"Dengan berkurangnya angka pernikahan dini di Lampung bisa menurunkan risiko ibu meninggal saat melahirkan atau pencegahan stunting. Kedua hal ini berkorelasi dikarenakan pernikahan dan kehamilan di usia anak memiliki risiko tinggi terjadinya komplikasi pada kehamilan dan kelahiran, meningkatkan resiko Berat Bayi Lahir Rendah (BBLR), resiko stunting sampai dengan kematian," ujar dia.
Pewarta : Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor:
Agus Wira Sukarta
COPYRIGHT © ANTARA 2026
