Bandarlampung (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bandarlampung telah menerima dana hibah Tahap II dari pemerintah kota setempat guna pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
"Ya, dana hibah Pilkada 2024 untuk Tahap II mulai dicairkan pada bulan Juni 2024 sebesar 60 persen," kata Ketua KPU Kota Bandarlampung Dedy Triyadi saat dihubungi, di Bandarlampung, Selasa,
Dia mengatakan bahwa pencairan dana hibah pilkada tersebut telah seusai dengan regulasinya, di mana lima bulan sebelum tahapan pemungutan suara (27 November 2024), Pemkot Bandarlampung sudah harus mencairkannya.
"Dengan begitu, KPU Kota Bandarlampung telah menerima 100 persen anggaran Pilkada 2024 dari pemerintah daerah," kata dia.
Pencairan dana pilkada ini sesuai Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang ditandatangani oleh KPU bersama Pemerintah Kota Bandarlampung pada Jumat (10/11/2023) malam di Novotel Lampung dengan besaran Rp37 miliar.
"Dana hibah Tahap II ini nanti akan digunakan, satunya untuk pembayaran honorarium badan ad hoc, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Serta Sekretariat PPK dan PPS," kata dia.
Dia pun mengatakan bahwa saat ini KPU Bandarlampung sedang menyiapkan rekening giro untuk PPK dan PPS guna menyalurkan pembayaran honorarium itu.
“Setelah mereka (PPK dan PPS) dilantik Mei, di Juni ini, kami harus siapkan untuk honorarium PPK dan PPS. Sementara itu honorarium badan ad hoc Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dan kelompok kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) akan dianggarkan oleh KPU Provinsi Lampung melalui skema pendanaan cost sharing," kata dia.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Bandarlampung Apriliwanda mengatakan, pihaknya juga telah menerima dana hibah Tahap II dari pemerintah kota setempat.
"Kami sudah terima, tetapi belum sepenuhnya masih tersisa 10 persen lagi. Kalau sesuai NPHD total anggaran pengawasan Bawaslu Kota Bandarlampung untuk Pilkada 2024 sebesar Rp25 miliar," kata dia.
Berita Terkait
634 napi Lapas Narkotika terdaftar sebagai DPT pada Pilkada 2024
Sabtu, 28 September 2024 7:35 Wib
Polresta Bandarlampung siapkan pengamanan ketat saat kampanye paslon
Jumat, 27 September 2024 17:40 Wib
Berita Politik: Dari penggunaan Sirekap hingga pertemuan Prabowo dan Mega
Jumat, 27 September 2024 7:59 Wib
Berita hukum: Dari Korupsi Bandung Smart City hingga larangan knalpot brong
Jumat, 27 September 2024 7:55 Wib
Bawaslu Rejang Lebong awasi isu-isu negatif Pilkada 2024
Jumat, 27 September 2024 5:16 Wib
Pj. Wali Kota Bandarlampung: Netralitas ASN prioritas utama pada pilkada
Kamis, 26 September 2024 15:38 Wib
KPU Bandarlampung: Kampanye paslon kepala daerah berlangsung 60 hari
Kamis, 26 September 2024 11:58 Wib
DPR RI sepakat pilkada ulang dilaksanakan September 2025
Kamis, 26 September 2024 5:17 Wib