LPKA Bandarlampung siapkan 52 DPT pada Pemilu 2024

id Abh lpka, lpka bandarlampung, pemilu 2024

LPKA Bandarlampung siapkan 52 DPT pada Pemilu 2024

Kantor LPKA Bandarlampung. (Antaralampung/Damiri)

Kita terus mengupayakan agar seluruh ABH kita mendapatkan hak pilih pada Pemilu 2024, ujarnya
Bandarlampung (ANTARA) - Kepala Lembaga Pendidikan Khusus Anak (LPKA) Kelas II  Bandarlampung Anggit Yongki Kurniawan di lembaganya ada 57 Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) yang telah masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024.

LPKA) Kelas II Bandarlampung terus memenuhi hak pilih terhadap ABH dalam rangka Pemilu 2024 mendatang, katanya di Bandarlampung, Kamis.

Upaya yang terus dilakukan seluruh petugas untuk memenuhi hak pilih ABH dengan cara mencocokkan identitas bagi ABH yang masuk.

"Kita terus mengupayakan agar seluruh ABH kita mendapatkan hak pilih pada Pemilu 2024," ujarnya.

Menurut dia, meskipun sedang menjalani masa pidana, namun ABH yang telah mencukupi tetap memiliki hak untuk memilih pada pemilu yang akan dilaksanakan tahun depan.

"Sampai sekarang ABH yang sudah masuk dalam DPT sebanyak 57 orang," katanya.

Ia menambahkan hingga saat ini ABH di LPKA ada sebanyak 102 orang. Namun dalam pendataan tersebut akan selalu berubah dikarenakan ABH ada yang masuk, mutasi, atau bebas.

"Pastinya setiap akan berubah, kita tahu di dalam ini sudah pasti ada yang mutasi, bebas, atau masuk baru. Jadi kami terus bekerja," kata dia.

Menurut rencana, kata Anggit, di LPKA Bandarlampung akan diadakan satu Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Ia juga mengimbau kepada ABH untuk memberikan data-data seperti KTP dan KK sehingga nantinya dapat dilakukan proses registrasi ke KPU dan Disdukcapil.

"Lebih cepat lebih baik, agar kita bisa langsung cocokkan dengan Disdukcapil. Kita juga berharap ke depan pemilihan di LPKA dapat berjalan lancar," katanya.