Makassar (ANTARA) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sulawesi Selatan menyesalkan perilaku jamaah haji asal Sulsel yang memamerkan perhiasan emasnya setiba di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar usai menunaikan ibadah haji di tanah suci, Arab Saudi.
"Terkait dengan jamaah yang memamerkan perhiasan sehabis dari Mekkah, seharusnya ibadah haji itu memiliki pesan dan hikmah yang dalam dengan posisi seorang hamba kepada Allah SWT," kata Sekretaris MUI Sulsel Muammar Bakry saat dikonfirmasi wartawan sedang berada di Arab Saudi, Senin.
Ia menjelaskan proses ibadah haji hanya membawa irham atau hanya dua lembar kain putih untuk dijadikan pakaian selama di Tanah Suci. Jadi, artinya simbol-simbol harta kemudian ditinggalkan selama proses berhaji.
"Ibadah haji itu menunjukkan posisi manusia tidak ada apa-apanya di hadapan Tuhan. Pada posisi zero, nol. Semua harta dan kenikmatan itu milik Allah, dan itu yang ditampilkan di Padang Arafah ketika Wukuf," tuturnya.
Sebelumnya, seorang haji warga Makassar, Sulsel, Suarnati Daeng Kanang viral di media sosial memamerkan sejumlah emas di tubuhnya seberat 180 gram setelah mendarat di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar di Kabupaten Maros pada kloter pertama, Rabu (5/7/2023) dari Tanah Suci.
Perempuan itu diketahui pengusaha makanan yang aksinya kemudian direkam dan videonya viral di media sosial hingga akhirnya berurusan dengan Bea Cukai untuk diperiksa berkaitan barang mewah bawaannya.
Selain Suarnarti, perempuan lainnya Mira Hayati asal Makassar, Sulsel, juga membawa pulang emas seberat satu kilogram yang dibelinya di Tanah Suci. Emas itu dibeli untuk oleh-oleh keluarganya di Makassar dengan total pembelian emas Rp1 miliar lebih.
Pengusaha skin care atau cream kecantikan itu juga akan diperiksa Bea Cukai di Jakarta terkait Bea Masuk melebihi ketentuan, setibanya di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta.