KPU Lampung Selatan catat 579 bacaleg belum memenuhi syarat

id KPU kabupaten ,Lampung Selatan ,BMS

KPU Lampung Selatan catat 579 bacaleg belum memenuhi syarat

Ilustrasi- Pemilu 2024. (ANTARA/HO)

Lampung Selatan (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Selatan menyatakan ada ratusan bakal calon legislatif (bacaleg) yang diajukan partai politik dinyatakan berstatus Belum Memenuhi Syarat (BMS) setelah dilakukan verifikasi administrasi.

"Jadi dari hasil verifikasi administrasi sebanyak 730 bakal calon yang diajukan ini secara keseluruhan oleh partai, namun yang memenuhi syarat hanya 51 bacaleg atau 6,9 persen, kemudian yang BMS itu ada 679. Artinya, hampir seluruh partai politik akan melakukan perbaikan," kata ketua KPU Lampung Selatan, Ansurasta Razak, saat dihubungi di Kalianda, Selasa.

Ia pula menjelaskan, dari ratusan bakal caleg yang berkasnya telah diverifikasi dan berstatus BMS disebabkan ada dokumen persyaratannya yang belum absah kebenarannya, sesuai dengan yang diatur dalam regulasi.

Oleh karena itu, kata dia, bacaleg yang dinyatakan tidak memenuhi syarat, KPU Lampung Selatan telah menyediakan tempat khusus untuk melayani pertanyaan atau berdiskusi terkait hasil verifikasi administrasi.

Dia berharap bagi para Bacaleg agar melakukan perbaikan sesuai dengan hasil verifikasi administrasi yang dilakukan kemarin.

"Setelah berkas perbaikan, kami nanti akan melakukan verifikasi faktual terhadap dokumen-dokumen yang dirasa diragukan," katanya.

Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU)nomor 10 tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD provinsi dan kabupaten kota, jadwal tahapan pengajuan bakal calon dimulai 1-14 Mei 2023. Dilanjutkan verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon 15 Mei-23 Juni 2023.

Tahapan selanjutnya, pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon 26 Juni-9 Juli 2023. Verifikasi administrasi perbaikan dokumen persyaratan bakal calon 10 Juli-6 Agustus 2023. Penyusunan Daftar Calon Sementara (DCS) 6-11 Agustus. Penyusunan dan penetapan DCS 12-18 Agustus. Pengumuman DCS 19-23 Agustus. Masukan dan tanggapan masyarakat atas DCS 19-28 Agustus 2023.

Tahapan berikutnya, pengajuan pengganti DCS pasca masukan dan tanggapan masyarakat atas DCS dimulai 14-20 September. Verifikasi atas pergantian DCS 21-23 September 2023. Dilanjutkan pencermatan rancangan Daftar Calon Tetap (DCT) 24 September-3 Oktober 2023. Penyusunan dan penetapan DCT 4 Oktober-3 November 2023. Untuk pengumuman DCT pada Sabtu, 4 November 2023.