Palembang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan membentuk Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) sebagai wujud komitmen pemberantasan pungli di seluruh satuan kerja.
"Dalam mendukung pemberantasan pungli dan mewujudkan zona integritas Wilayah Bebas Kari korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di seluruh satker, kami telah membentuk Satgas Saber Pungli," kata Kakanwil Kemenkumham Sumsel Iham Djaya di Palembang, Senin.
Satgas Saber Pungli memiliki tugas melakukan pemetaan pelayanan publik yang berpotensi terjadinya praktik pungutan liar. Kemudian tim satgas juga bertugas melakukan pengawasan secara berkesinambungan untuk mencegah, menindak, dan menghapus pungutan liar.
Sejumlah area yang menjadi fokus tim Satgas Saber Pungli, di antaranya pada area pelayanan publik seperti pelayanan jasa keimigrasian, pelayanan bidang pemasyarakatan. Pelayanan jasa Administrasi Hukum Umum (AHU), pelayanan Kekayaan Intelektual (KI), dan pelayanan publik lainnya di lingkungan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumsel.
Kemudian pada area kepegawaian dengan fokus promosi dan mutasi pegawai, kenaikan pangkat, pendidikan dan pelatihan, dan juga pada area pengadaan barang dan jasa.
Mendorong pimpinan seluruh satker melakukan penyempurnaan dan penguatan SOP yang telah ditetapkan serta melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala.
“Untuk mengoptimalkan peran Satgas Saber Pungli, kami juga melakukan sosialisasi secara berkesinambungan kepada masyarakat dan ASN serta memasang pemberitahuan nomor telepon yang dapat dihubungi jika terjadi praktik pungutan liar dan penyimpangan lainnya dalam pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat,” ujar Kakanwil Ilham.
Sementara dalam rangka penguatan peran dan kualitas kinerja Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Inspektorat Jenderal Kemenkumham baru-baru ini menggelar Workshop Penguatan Tim Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Kementerian Hukum dan HAM dengan tema “Revitalisasi Unit Pemberantasan Pungutan Liar Kemenkumham yang BerAKHLAK”.
Inspektur Jenderal Kemenkumham Razilu pada 'workshop' itu mengatakan berdasarkan Perpres No.87 Tahun 2016 Tentang pembentukan Satgas Sapu Bersih (Saber) pungli, mempunyai tugas untuk memberantas pungli secara tegas, terukur, efektif dan efisien, serta menimbulkan efek jera bagi pelaku pungli itu sendiri.
Pesan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo Indonesia harus dapat mengundang investasi yang seluas-luasnya dalam rangka membuka lapangan pekerjaan. Jangan ada yang alergi terhadap investasi. Dengan cara inilah lapangan pekerjaan akan terbuka sebesar-besarnya.
Oleh sebab itu, yang menghambat investasi, semuanya harus dipangkas, baik perizinan yang lambat, berbelit-belit, apalagi ada punglinya.
Razilu mengimbau seluruh pegawai agar berhati-hati, ke depan (pelaku pungli) dipastikannya akan dikejar bahkan "dihajar" jika diperlukan.