Bandarlampung (ANTARA) - Petugas pengamanan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandarlampung melakukan pemindahan puluhan warga binaan ke Lapas Kelas II B Sukadana, Lampung Timur dalam rangka mengatasi over kapasitas yang terjadi di rutan tersebut.
"Hampir 50 warga binaan yang telah incrah kita pindahkan. Itu selalu terus kita lakukan," kata Karutan Bandarlampung Iwan Setiawan melalui Kepala Pengamanan Rutan, Yusuf Priyo Widodo di Bandarlampung, Selasa.
Dia melanjutkan warga binaan yang dipindahkan sebelumnya telah dilakukan pemeriksaan kesehatan. Setelah dinyatakan sehat, kemudian warga binaan dapat dipindahkan sesuai dengan UPT yang dituju.
Pemindahan warga binaan tersebut, tambah dia, selain mengatasi adanya over kapasitas, juga dalam rangka deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib) menjelang Tahun Baru.
"Kita perketatkan lagi dalam pengamanan untuk mengantisipasi gangguan kamtib menyambut tahun baru," kata dia.
Ia menambahkan upaya yang dilakukan seluruh petugas terhadap pengamanan di seluruh blok hunian warga binaan dengan melakukan kontrol keliling memeriksa saranan dan prasarana bangunan dan saluran pembuangan.
Kemudian melakukan pengontrolan kunci gembok kamar hunian warga binaan, koordinasi bersama aparat penegak hukum seperti TNI-Polri, dan selalu mengingatkan sesama anggota terkait kewaspadaan hingga tidak terlibat nya dalam peredaran narkoba maupun benda-benda terlarang.
"Kita selalu koordinasi dengan penegak hukum seperti TNI-Polri untuk mengontrol, mengecek, dan melakukan patroli sambang di Rutan. Kepada seluruh petugas khususnya pengamanan agar benar-benar menjalankan sebagaimana fungsinya dalam pengamanan sehingga dapat mendeteksi dini dan mengantisipasi Kamtib di Rutan saat menyambut malam tahun baru," katanya.
"Saya juga minta kepada seluruh warga binaan agar dapat bekerja sama dalam menjaga ketertiban di Rutan sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," katanya lagi.