Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya mengatakan tim penyidik telah mengantongi ciri-ciri pelaku perampokan bersenjata api terhadap toko emas di salah satu pusat perbelanjaan di Bumi Serpong Damai (BSD), Tangerang Selatan, Banten, Jumat (16/9).
"Iya, kami sudah mendapatkan melalui CCTV dan sebagainya. Penyidik belum bisa sampaikan di awal," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Rabu.
Zulpan mengatakan Polda Metro Jaya juga telah menurunkan tim dari Subdit Reserse Mobile (Resmob) dari Ditreskrimum untuk membantu Polres Tangerang Selatan dalam memburu pelaku.
"Penyidik masih bekerja di lapangan, Polres Tangerang Selatan di-backup Resmob Polda Metro Jaya sedang mencari pelaku," ujar Zulpan.
"Mohon doanya rekan-rekan dalam waktu tidak lama lagi pelaku bisa ditangkap dan ungkap kasus ini," tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, sebuah toko emas di salah satu pusat perbelanjaan di BSD dirampok oleh perampok bersenjata api pada Jumat (16/9) sekitar pukul 11.47 WIB.
"Pelaku langsung menembakkan senjata api sebanyak satu kali ke dalam toko, kemudian memecahkan etalase kaca yang berisikan perhiasan berupa emas dengan senjata api," kata Zulpan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi kantongi ciri-ciri perampok toko emas di Tangerang Selatan
Berita Terkait
Wali Kota Metro ajak masyarakat untuk salurkan hak pilih dan tidak golput
Rabu, 27 November 2024 12:39 Wib
Ratusan pelajar sambut tim futsal SMAN 4 Metro usai bertanding di AXIS Nation Cup
Kamis, 21 November 2024 14:46 Wib
Pengamat politik Lampung nilai putusan KPU Kota Metro sudah tepat
Rabu, 20 November 2024 23:46 Wib
Bawaslu Lampung sebut tidak pernah rekomendasi pembatalan Wahdi-Qomaru
Rabu, 20 November 2024 22:20 Wib
KPU Lampung masih kaji putusan KPU Metro atas pembatalan paslon Wahdi-Qomaru
Rabu, 20 November 2024 20:47 Wib
KPU Metro cabut pengumuman pembatalan Wahdi-Qomaru di medsos
Rabu, 20 November 2024 19:45 Wib
Simpatisan Wahdi-Qomaru protes ke KPU, minta cabut SK pembatalan
Rabu, 20 November 2024 16:41 Wib
Polisi: Kasus mantan Ketua KPK Firli Bahuri masih berproses
Rabu, 20 November 2024 5:05 Wib