KPK tangkap Bupati Mimika

id Kingmi,Kingmi Papua,GKII Kingmi, Antara Lampung, Lampung Update

KPK tangkap Bupati Mimika

Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri. ANTARA/Evarukdijati

Jayapura (ANTARA) - Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri meminta aparat keamanan di Timika siaga mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas usai penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Mimika Eltinus Omaleng.

"Saat ini aparat keamanan di Timika bersiaga guna mengantisipasi berbagai gangguan kamtibmas, setelah ditangkapnya Bupati Mimika oleh penyidik KPK," kata Kapolda Irjen Pol Fakhiri, di Jayapura, Rabu.
 
Bupati Mimika Eltinus Omaleng ditangkap Rabu hari ini di salah satu hotel di kawasan ruko Jayapura, Papua.
 
Penangkapan terhadap Bupati Omaleng terkait dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi di Mile 32 Timika tahun 2015 .
 
Pihaknya juga berharap masyarakat tidak mudah diprovokasi, sehingga kamtibmas di Timika dan sekitarnya tetap kondusif.
 
"Aparat keamanan akan berupaya semaksimal mungkin menjaga keamanan di Timika, dan berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi," ujar Irjen Pol Fakhiri.
 
Bupati Mimika Eltinus Omaleng sesaat setelah ditangkap KPK langsung dibawa ke Mako Brimob Polda Papua, di Kotaraja, Jayapura.
 
 
 
Awal Juni
 
Pada pekan pertama Juni 2022, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta dua tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Tahap 1 Tahun Anggaran 2015 di Kabupaten Mimika, Papua, kooperatif menghadiri panggilan.

KPK menjadwalkan memanggil keduanya pada Selasa (7/6) dan Jumat (10/6) untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung KPK, Jakarta.

"Tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dua orang sebagai tersangka untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dalam rangka melengkapi berkas perkara penyidikan. KPK berharap pihak-pihak tersebut kooperatif dan hadir sesuai jadwal," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin