Modus potong rambut, pelaku gasak ponsel milik pemangkas rambut

id Polresta Bandarlampung, pelaku pencuri ponsel, modus potong rambut

Modus potong rambut, pelaku gasak ponsel milik pemangkas rambut

Kantor Kepolisian Polresta Bandarlampung. (ANTARA/DAMIRI)

Bandarlampung (ANTARA) - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandarlampung, menangkap Agung, tersangka pelaku pencurian sebuah ponsel milik pemangkas rambut di Bandarlampung, 

"Tersangka kita tangkap saat sedang buka bersama di Bandarlampung," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Bandarlampung, Komisaris Polisi Devi Sujana di Bandarlampung, Senin.

Dia melanjutkan tersangka Agung ditangkap pada Sabtu malam tanggal 16 April 2022. Ia ditangkap lantaran telah melakukan pencurian sebuah ponsel milik Fahri Ramli yang merupakan seorang pangkas rambut.

Peristiwa tersebut terjadi saat tersangka mendatangi pangkas rambutnya korban untuk memotong rambut nya. Saat korban sedang memotong rambut tersangka, kemudian tersangka melihat ada sebuah ponsel milik korban yang tergeletak di meja.

"Pas potong rambut itu, tersangka mencari kesempatan untuk mengambil ponsel. Setelah dapat, kemudian tersangka pulang," kata dia.

Devi menambahkan tersangka bersama korban sebelumnya telah kenal lantaran tersangka merupakan pelanggan korban. Karena ada kesempatan, tersangka kemudian gelap mata sehingga mengambil ponsel milik rekannya.

Hingga saat ini tersangka menjalani penahanan di Mapolresra Bandarlampung guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa ponsel.

"Tapi ponsel dia, bukan ponsel korban. Mungkin sudah dijual. Sampai sekarang keduanya belum ada perdamaian dan kita kepolisian terus lanjut," kata dia lagi.

Akibat peristiwa pencurian tersebut, korban bernama Fahri Ramli (26) warga Dusun Ranji, Lampung Selatan mengalami kerugian sebesar Rp6 juta.

Ia mengimbau kepada warga Bandarlampung agar terus berhati-hati dan tidak sembarangan meletakkan barang berharga. Ia juga minta kepada warga agar segera melapor kepada polisi jika melihat gerak-gerik yang mencurigakan atau melihat peristiwa pencurian.

"Segera lapor kepada polisi atau kepada Bhabhinkamtibmas. Jangan juga meletakkan barang berharga kita sembarangan sehingga memicu orang berbuat kejahatan," katanya.

"