Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengimbau masyarakat setempat untuk menghindari kerumunan pada Bulan Suci Ramadhan untuk mencegah penyebaran COVID-19.
"Masyarakat diimbau untuk tidak menimbulkan kerumunan ataupun pergi ke tempat yang berpotensi berkerumun," ujar Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Lampung, Qodratul Ikhwan, di Bandarlampung, Rabu.Ia mengatakan, adanya hal tersebut bertujuan untuk mencegah peningkatan kasus COVID-19 pada periode Ramadhan.
"Kalau bisa menerapkan ini tentu membantu kita menyiapkan agar Lebaran bisa lancar. Jangan sampai karena lalai ada peningkatan level PPKM. Mari kita jaga agar kasus harian COVID-19 tidak meningkat kembali," katanya.
Dia mengharapkan juga tidak terjadi kerumunan ataupun penumpukan di simpul transportasi, rest area, dan tempat makan.
"Pengawasan tentu tidak bisa dilakukan setiap saat, jadi kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan menjadi salah satu upaya mencegah persebaran COVID-19," ucapnya.
Dia menjelaskan, telah adanya aturan tentang pengaturan masyarakat pengguna transportasi darat, laut, udara untuk tidak berbincang saat melakukan perjalanan pun menjadi salah satu upaya mencegah peningkatan COVID-19.
"Pengawasan tetap dilakukan di tempat makan, simpul transportasi, juga tidak lupa di rest area karena ini cukup rawan," katanya lagi.