Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung menghentikan sementara pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) bagi sekolah menengah di Kota Bandarlampung akibat adanya siswa terpapar COVID-19.
"Jadi Kadisdikbud telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 800/328/V.01/DP.2/2022 tentang penghentian sementara pembelajaran tatap muka terbatas untuk SMA/SMK/SLB di Kota Bandarlampung, dan ini sifatnya wajib dipatuhi," ujar Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Tommy Efra Handarta, di Bandarlampung, Jumat.
Ia mengatakan, penghentian sementara pembelajaran tatap muka tersebut akan dilaksanakan mulai hari ini hingga 17 Februari mendatang.
"Penutupan pembelajaran tatap muka akan dilakukan selama dua pekan, sebab kesehatan dan keselamatan peserta didik menjadi yang utama bagi kami," ucapnya.
Baca juga: Pemkot Bandarlampung tunda PTM karena kasus COVID-19 meningkat
Menurutnya, pengalihan pembelajaran tatap muka menjadi daring bagi sekolah menengah swasta ataupun negeri tersebut dilakukan akibat adanya sejumlah kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di satuan pendidikan.
"Berdasarkan evaluasi sesuai surat keputusan bersama empat menteri dari hasil epidemologis apabila ada persebaran COVID-19 sebanyak lima persen dari siswa wajib melaksanakan pembelajaran jarak jauh selama 14 hari, dan itu telah terjadi di sini," katanya.
Dia melanjutkan, setelah ditemukannya kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di lingkungan pendidikan, maka pihaknya pun akan melakukan penelusuran kasus di sekolah terkait.
"Saat ini ada tim kesehatan, keamanan dan tim ini yang akan melakukan tracing bagi kontak erat hingga pemberlakuan di rumah masing-masing sesuai aturan," ucapnya.
Baca juga: Wali Kota Bandarlampung jamin siswa naik kelas dan lulus ujian sekolah
Ia menjelaskan, untuk siswa yang terkonfirmasi positif COVID-19 sekolah akan selalu berkoordinasi dengan puskesmas terdekat untuk melakukan pemantauan kesehatan bagi peserta didik ataupun tenaga pendidik yang terpapar.
"Untuk penyelenggaraan tes PCR atau antigen akan bekerja sama degan puskesmas terdekat. Untuk jumlah siswa yang terpapar se-Provinsi Lampung saat ini masih dalam pendataan kami," katanya.
Tommy mengatakan, bila masih ditemukan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 setelah pelaksanaan penutupan pembelajaran tatap muka selama dua pekan, maka perpanjangan pembelajaran daring akan dilaksanakan.
"Tidak menutup kemungkinan untuk melakukan pembelajaran daring kembali bila dua pekan masih ada yang terkonfirmasi positif COVID-19 di lingkungan sekolah," ujarnya.
Disdikbud Lampung hentikan PTM sekolah menengah di Kota Bandarlampung
Tidak menutup kemungkinan untuk melakukan pembelajaran daring kembali bila dua pekan masih ada yang terkonfirmasi positif COVID-19 di lingkungan sekolah, ujarnya