Logo Header Antaranews Lampung

Inggris akan cabut kewajiban isolasi mandiri COVID-19

Senin, 17 Januari 2022 06:45 WIB
Image Print
Perdana Menteri Britain Boris Johnson mengangkat tangannya saat berjalan di luar kediamannya di Downing Street, London, Inggris, Desember 2021. (ANTARA/Reuters/Henry Nicholls)

Bengaluru (ANTARA) - Inggris sedang menyusun rencana agar masyarakat tidak wajib melakukan isolasi mandiri setelah tertular COVID-19, menurut The Telegraph pada Minggu (16/1).

Perdana Menteri Boris Johnson ingin secara permanen mencabut undang-undang darurat virus corona karena kasus COVID-19 di Inggris terus menurun.

Panduan resmi tentang protokol kesehatan akan tetap berlaku namun tidak akan ada denda atau hukuman jika masyarakat melanggarnya.

Rencana tersebut akan didiskusikan selama beberapa pekan mendatang dan diperkirakan akan diumumkan pada musim semi, kata The Telegraph.

Pekan lalu, Menteri Kesehatan Sajid Javid mengatakan isolasi mandiri COVID-19 di Inggris akan dipangkas menjadi lima hari dari tujuh hari jika seseorang dinyatakan negatif sebanyak dua kali.

Johnson juga akan mencabut rencana cadangan (Plan B) pembatasan COVID-19, yang diperkenalkan bulan lalu untuk memperlambat penyebaran varian Omicron, menurut laporan Telegraph sebelumnya.

Sumber: Reuters



Pewarta :
Editor: Triono Subagyo
COPYRIGHT © ANTARA 2026