Medan (ANTARA) - Seekor anak orangutan, dua ekor burung elang dan seekor burung beo yang disita dari warga Kota Binjai Provinsi Sumatera Utara telah dibawa ke lokasi karantina dan pusat rehabilitasi satwa di Medan.
"Penyitaan terhadap satwa yang dilindungi itu berlangsung lancar, dan tidak ada gangguan," kata Kepala BBKSDA Sumut Dr Hotmauli Sianturi, melalui Kepala Tata Usaha Teguh Setiawan, di Medan, Selasa.
Ia menyebutkan penyitaan satwa langka itu, berlangsung pada Senin (22/3) malam di salah sebuah rumah warga di Kota "rambutan" Binjai.
Saat dilakukan penyitaan, petugas BBKSDA Sumut dikawal oleh sejumlah personel Polres Binjai.
"Orangutan yang disita itu berada di sebuah rumah tokoh masyarakat di Jalan Gunung Sibayak, Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai, Sumatera Utara," ujarnya.
Sebelumnya, dalam penyitaan satwa dilindungi berlangsung ricuh dan gagal karena mobil dinas milik BBKSDA Sumut dilempari sekelompok pemuda dan terpaksa menyelamatkan diri di Markas Brimob Binjai.
Bahkan, mobil dinas operasional BBKSDA Sumut mengalami pecah kaca bagian samping kiri, dan tidak ada korban yang mengalami luka-luka pada peristiwa tersebut.*
Berita Terkait
Polisi tetapkan enam selebgram tersangka penyalahgunaan narkotika jenis ganja
Selasa, 23 April 2024 22:30 Wib
Korban jiwa di Gaza capai 34.183 pada hari ke-200 serangan Zionis Israel
Selasa, 23 April 2024 22:27 Wib
Sandiaga Uno tekankan pentingnya memberi manfaat bagi sesama
Selasa, 23 April 2024 20:30 Wib
Menhan Rusia sebut NATO kerahkan 33 ribu prajurit dekat perbatasan
Selasa, 23 April 2024 19:11 Wib
KPU akan tetapkan Prabowo-Gibran jadi presiden-wapres terpilih pada Rabu
Selasa, 23 April 2024 19:08 Wib
Pantai timur Taiwan diguncang 240 kali gempa susulan selama sehari
Selasa, 23 April 2024 18:38 Wib