Bandarlampung (ANTARA) - Dapur Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kotabumi, Lampung Utara mendapatkan sertifikat "Laik Hygiene Sanitasi" yang diberikan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Lampung Utara.
"Sertifikat ini menunjukkan bahwa dapur Rutan IIB Kotabumi berhasil pertahankan kebersihan makanan sehingga layak konsumsi," kata Kepala Rutan Kelas IIB Kotabumi, Mukhlisin Fardi dikonfirmasi dari Bandarlampung, Rabu.
Dia menjelaskan, hal ini merupakan capaian kinerja dari pelayanan tahanan untuk selalu menjaga kebersihan dan kesehatan dapur rutan sehingga kembali mendapatkan sertifikat Laik Higienis Sanitasi dari Dinkes.
Baca juga: Petugas rutan temukan ponsel dan rokok elektrik di kamar warga binaan
Baca juga: DPR minta harus ada evaluasi mendasar atas maraknya peredaran narkoba di LP
Baca juga: Petugas temukan ponsel dan senjata tajam di blok narapidana
"Saya apresiasi kinerja kawan-kawan Rutan IIB Kotabumi, khususnya bagian pelayanan tahanan yang selalu menjaga kebersihan dalam sajian yang sehat untuk warga binaan," kata dia.
Mukhlisin menambahkan dengan adanya sertifikat tersebut, hal ini dapat dijadikan motivasi bagi Rutan Kelas IIB Kotabumi agar ke depannya dapat lebih baik lagi mempertahankan kesehatan pada makanan.
"Ke depan kita harapkan kawan-kawan dapat mempertahankan sertifikat ini," kata dia.
Sertifikat Laik Higienis Sanitasi diserahkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Lampung Utara yang diwakili oleh Puskesmas Wonogiri.
Penyerahan sertifikat diterima langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Kotabumi didampingi Kasubsi Pelayanan Tahanan, Sabar Anju Padang di Aula Rutan setempat.