
Bupati Pringsewu hadiri sosialiasi PP No. 16 Tahun 2018 tentang Satpol PP

Sasarannya tidak lain yaitu untuk anggota Pol PP.
Bandarlampung (ANTARA) - Bupati Pringsewu Sujadi membuka acara sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), di aula Kantor Satpol PP Kabupaten Pringsewu.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Ibnu Harjiyanto mengatakan, sasaran dan tujuan diadakannya sosialisasi peraturan ini untuk meningkatkan wawasan kepada anggota Satpol PP, pembinaan pengawasan penegakan peraturan daerah, menyelenggarakan ketertiban umum, memahami tugas pokok dan fungsi Satpol PP, menciptakan Satuan Polisi Pamong Praja yang profesional dan kompeten.
“Dengan meningkatkan potensi kecerdasan sosial dan emosional. Sasarannya tidak lain yaitu untuk anggota Pol PP. Kegiatan ini dilaksanakan dengan menggunakan APBD tahun 2021 Kabupaten Pringsewu,” kata Ibnu Harjiyanto, Kamis.
Bupati Pringsewu Sujadi mengapresiasi kegiatan yang diselenggarakan oleh Satpol PP Pringsewu yang sudah sudah menyelenggarakan sosialisasi perda ini.
Ia mengatakan, tugas-tugas pemetaan perda, contohnya razia dan penertiban, ketenteraman, keamanan, dan kenyamanan.
Sesuai aturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yaitu seluruh ASN jangan sampai terpapar ideologi yang tidak sesuai dengan ideologi Pancasila, siapa pun dan dari mana pun jangan sampai kita menjadi senjata makan tuan, seperti contoh aturan memakai masker kita pun sebagai contoh dan yang mengatur harus lebih taat jangan sampai tidak karena akan berakibat fatal.
“Maka dari itu Pol PP harus menjadi garda depan pasukan terdepan untuk bisa memberikan contoh yang baik kepada ASN dan masyarakat yang ada,” katanya lagi.
Sujadi mengharapkan kepada seluruh anggota Sat Pol PP setempat untuk bersama-sama mendukung dan mewujudkan Visi Misi Kabupaten Pringsewu yang lebih baik lagi menuju Pringsewu yang Bersahaja.
Baca juga: Wabup Pringsewu terima audensi calon purna bakti ASN
Pewarta : Emir Fajar Saputra
Editor:
Budisantoso Budiman
COPYRIGHT © ANTARA 2026
