Sekretaris DPW NasDem Lampung Fauzan Sibron menegaskan bahwa partainya ikut mengawal proses gugatan Eva Dwiana-Deddy Amarullah di Mahkamah Agung (MA) hingga keluar putusan.
"Ketua Umum NasDem Surya Paloh sudah menginstruksikan DPW NasDem Lampung untuk mengawal pasangan Eva-Deddy guna memberikan pendapat hukum berkaitan dengan langkah hukum selanjutnya di MA," kata Fauzan, di hubungi, di Bandarlampung, Kamis.
Ia juga mengatakan bahwa fakta-fakta yang berkaitan dengan pasangan Eva Dwiana-Deddy Amarullah yang didiskualifikasi oleh putusan Bawaslu Lampung dan KPU Bandarlampung telah dimasukkan dalam gugatan yang telah diregistrasi oleh MA.
"Kemarin Senin (18/1) lalu gugatan sudah diregistrasi oleh MA dan semua fakta-fakta yang menguatkan Eva-Deddy tidak melakukan pelanggaran telah kita masukkan di dalam pendaftaran tersebut," kata dia.
"Terkait Herman HN sebagai Wali Kota yang membagikan beras bantuan COVID-19, tidak ada kaitan dengan paslon karena dia bukan salah satu bagian dari tim kampanye," kata dia.
Ia mengatakan apa yang dilakukan oleh wali kota adalah sesuai Kepres tentang bantuan COVID-19 dan itu merupakan tugas dari seorang kepala daerah.
Sehubungan itu, pembagian beras bantuan itu diselesaikan sebelum tahapan kampanye yakni September.
Sehubungan itu, pembagian beras bantuan itu diselesaikan sebelum tahapan kampanye yakni September.
"Maka kita lihat tidak ada pelanggaran di situ, kemudian pembagian uang kepada kader PKK yang jadi sorotan, sedangkan Eva Dwiana sebagai calon sudah cuti sejak jauh hari. Jadi ini tidak dilihat oleh Bawaslu dalam putusannya sehingga yang kami lihat Bawaslu tidak cermat dalam mengambil putusan dengan tidak melihat fakta-fakta yang sudah disampaikan," kata dia.
Sekarang, lanjut dia, NasDem bersama partai pengusung Eva-Deddy sifatnya menunggu putusan dari MA, namun bukti dan fakta-fakta selama persidangan di Bawaslu pun terus diperkuat untuk disampaikan pada persidangan nanti.
"Namun, apapun putusan hukum di MA kita akan hormati. Tapi kami harap Hakim Agung di MA nanti dapat melihat fakta-fakta yang terjadi dan kita percaya MA akan melihat persoalan ini secara objektif, sehingga tidak melukai hak suara sebagian besar masyarakat Bandarlampung yang telah menentukan pilihannya kepada Eva-Deddy.