Pemkot Metro siap jalankan program pemberian vaksin COVID

id Covid19,vaksinasi,drg erla adrianti,pemberian vaksin

Pemkot Metro siap jalankan program pemberian vaksin COVID

Kepala Dinas Kesehatan Kota Metro, drg. Erla Adrianti. (Antaralampung.com/dok. Hendra Kurniawan)

Nanti pemberian vaksin ini akan dilakukan terlebih dahulu kepada tenaga kesehatan serta petugas pelayanan publik sebagai garda terdepan, kata dia 
Metro (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Metro siap menjalankan program vaksinisasi COVID-19 di kota setempat yang diperkirakan pemberian vaksin tersebut akan dilaksanakan akhir Januari 2021. 

Kepala Dinas Kesehatan Kota Metro, drg. Erla Adrianti di Metro, Selasa, mengatakan, pemerintah setempat akan memprioritaskan pemberian vaksin COVID-19 tersebut kepada tenaga medis serta petugas pelayanan publik. 

"Tujuan dilakukanya vaksin ini untuk melindungi masyarakat dari bahaya COVID-19 serta menurunkan angka kesakitan dan kematian yang diakibatkan virus tersebut. Nanti pemberian vaksin ini akan dilakukan terlebih dahulu kepada tenaga kesehatan serta petugas pelayanan publik sebagai garda terdepan," kata dia. 

Baca juga: Vaksinasi bisa hentikan penularan COVID-19 di Indonesia

Dia menjelaskan, pada tahap awal pemberian vaksin COVID ini akan dilakukan pada orang dengan rentang usia minimal 18 tahun dan maksimal usai 59 tahun. 

Nantinya, vaksin ini akan dibagi menjadi dua golongan, yaitu vaksin pemerintah dan vaksin mandiri. Untuk vaksin mandiri dipersiapkan pemerintah bagi masyarakat yang tidak termasuk prioritas tersebut, namun ingin melakukan vaksinasi secara mandiri.

Baca juga: Vaksin COVID tahap pertama disuntikkan kepada nakes di Jawa dan Bali

"Untuk harga vaksin mandiri kami sedang menunggu ketetapan pemerintah pusat. Sementara untuk kadar dan dosis dari dua golongan vaksin ini sama serta waktu pemberian vaksinasi diperkirakan pada akhir Januari 2021. Pemberian vaksin ini juga baru dapat dilaksanakan setelah mendapat surat izin edar dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Nantinya pemerintah juga menggunakan aplikasi untuk mendata sasaran yang akan di vaksinasi," terangnya. 

Erla menambahkan, setelah mendapat izin edar dari BPOM, masyarakat yang ingin di vaksin bisa mengunjungi dokter atau rumah sakit di masing-masing daerah. 

"Pemberian vaksin ini tetap akan dilakukan dengan protokol kesehatan," imbuhnya.