Wartawan dilarang masuk gedung DPRD Mesuji

id dprd mesuji, pemilihan wabup mesuji, wartawan, pwi mesuji

Wartawan dilarang masuk gedung DPRD Mesuji

Sejumlah wartawan menggelar aksi demo karena dilarang masuk rapat pleno pemilihan wakil bupati Mesuji (ANTARA/HO)

Mesuji (ANTARA) - Sejumlah wartawan dilarang masuk gedung DPRD Mesuji saat rapat pleno pemilihan wakil bupati (Wabup) setempat.

"Karena dilarang masuk, puluhan jurnalis baik dari media cetak, online dan televisi mengaku kecewa," kata Sekretaris PWI Cabang Mesuji, Adin Apri, di Mesuji, Selasa. 

Ia menilai, aksi pelarangan peliputan tersebut bertentangan Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers pasal 4 (1) disebutkan bahwa kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara.

Para wartawan itu,  lanjutnya,  menggelar aksi demonstrasi sebagai bentuk kekecewaan di depan kantor wakil rakyat tersebut.

Atas kejadian itu para jurnalis  yang biasa meliput di Bumi Ragab Begawe Caram mengungkapkan, kekecewaan rekan-rekan media terhadap Sekretariat DPRD Kabupaten Mesuji yang sejak pagi sudah menunggu.

"Kami jurnalis akan mengambil sikap terkait pelarangan tersebut, " kata dia.

Pemilihan Wakil Bupati Mesuji sisa masa jabatan 2017-2022  diikuti dua kandidat, yaitu Candra Lera dan Arif Tritia Hatang. 

Hasil pemilihan tersebut, Candra mendapatkan 19 suara sedangkan  Arif 16 suara.