Mesuji (ANTARA) - Sejumlah wartawan dilarang masuk gedung DPRD Mesuji saat rapat pleno pemilihan wakil bupati (Wabup) setempat.
"Karena dilarang masuk, puluhan jurnalis baik dari media cetak, online dan televisi mengaku kecewa," kata Sekretaris PWI Cabang Mesuji, Adin Apri, di Mesuji, Selasa.
Ia menilai, aksi pelarangan peliputan tersebut bertentangan Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers pasal 4 (1) disebutkan bahwa kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara.
Para wartawan itu, lanjutnya, menggelar aksi demonstrasi sebagai bentuk kekecewaan di depan kantor wakil rakyat tersebut.
Atas kejadian itu para jurnalis yang biasa meliput di Bumi Ragab Begawe Caram mengungkapkan, kekecewaan rekan-rekan media terhadap Sekretariat DPRD Kabupaten Mesuji yang sejak pagi sudah menunggu.
"Kami jurnalis akan mengambil sikap terkait pelarangan tersebut, " kata dia.
Pemilihan Wakil Bupati Mesuji sisa masa jabatan 2017-2022 diikuti dua kandidat, yaitu Candra Lera dan Arif Tritia Hatang.
Hasil pemilihan tersebut, Candra mendapatkan 19 suara sedangkan Arif 16 suara.
Berita Terkait
Pj Bupati Mesuji pimpin upacara hari jadi ke-60 Provinsi Lampung
Kamis, 21 Maret 2024 13:04 Wib
Gubernur: Pembangunan jalan di Mesuji jadi prioritas
Jumat, 2 Februari 2024 20:18 Wib
Dompet Dhuafa Lampung distribusikan ratusan Al-Quran di Mesuji
Sabtu, 30 Desember 2023 22:43 Wib
Gubernur Lampung resmikan Masjid Al Karim di komplek Pemkab Mesuji
Jumat, 15 Desember 2023 7:43 Wib
Kabupaten Mesuji raih penghargaan dari Kementrian PANRB
Kamis, 7 Desember 2023 8:27 Wib
Penjabat Bupati Sulpakar hadiri peresmian Kantor PWI Kabupaten Mesuji
Rabu, 11 Oktober 2023 10:24 Wib
Pj. Bupati Mesuji : Jaga keharmonisan dan ketertiban selama pilkades serentak
Selasa, 29 Agustus 2023 7:00 Wib
Pj. Bupati Meusji pantau pilkades serentak
Selasa, 29 Agustus 2023 6:59 Wib