Ikan asli penghuni Way Sekampung kini tidak ada lagi

id Way Sekampung tercemar limbah, Way Sekampung

Ikan asli penghuni Way Sekampung  kini tidak ada lagi

Nelayan Sungai Way Sekampung di Desa Asahan, Kecamatan Jabung, Lampung Timur sedang menepikan perahunya, Selasa (10/11/2020). Sejumlah nelayan menyebutkan pendapatannya merosot hingga 70 persen, setelah ikan di sungai banyak yang mati karena kerap tercemar limbah setiap tahunnya, diduga limbah perusahaan yang mencemari sungai Way Sekampung. (Antaralampung/Muklasin)

Lampung Timur (ANTARA) - Sebelum sungai atau (Way) Sekampung tercemar, penghasilan ratusan  nelayan Way Sekampung di Desa Asahan Kecamatan Jabung Kabupaten Lampung Timur dalam sehari mencapai ratusan ribu rupiah. Tapi semenjak Way Sekampung tercemar limbah, hanya puluhan ribu rupiah saja yang mereka peroleh, pendapatan mereka turun 70 persen. 

Kondisi tersebut juga dialami ratusan nelayan tradisional lainnya yang ada di sepanjang bantaran aliran Way Sekampung Kabupaten Lampung Timur.

Mashur, seorang nelayan Way Sekampung ditemui di Desa Asahan, Selasa (10/11/2020) mengatakan kondisi yang dialami para nelayan tersebut telah terjadi  dalam beberapa tahun dan masih dirasakan sampai sekarang.

Mashur mengungkapkan, sebab merosotnya hasil nelayan, karena ikan di Way Sekampung banyak yang mati akibat limbah yang mencemari berulang kali. 

Nelayan menduga limbah tersebut adalah  limbah industri perusahaan yang dibuang  secara sengaja. 

Limbah ini berwarna hitam, mengandung aroma busuk dan lama hilangnya.

Limbah akan hilang kalau terbawa arus kencang menuju muara.

Asal limbah ini muncul dari hulu sungai.

Menurut Mashur,  masyarakat selalu melaporkan setiap terjadi pencemaran limbah Way Sekampung kepada instansi pemerintah.

Setiap kali dilaporkan ditinjau dan diambil contoh airnya tapi pada kenyataannya  pencemaran Way Sekampung  masih terus terjadi seperti apa yang terjadi dalam beberapa hari terakhir ini.

"Dalam dua bulan ini sudah ke sembilan kali ini limbah menggenangi Way Sekampung," sebutnya. 


Ikan asli penghuni Way Sekampung punah

Mashur mengungkapkan  limbah telah membuat punah ikan air tawas asli penghuni Way Sekampung.

"Contohnya seperti ikan ketibung, ikan sekung kami menyebutnya atau dalam bahasa Indonesia ikan sebayau. Terus ikan Arwana asli Way Sekampung juga ada, ikan patin hitam, Ikan belida juga tidak ada lagi, sudah punah ikan asli Way Sekampung, sekarang yang dapat ikan belanak, ikan kating dan beberapa jenis ikan saja," ungkapnya. 

Begitu pula, biota sungai, seperti kerang remis asli Way Sekampung pun sulit lagi ditemukan. 

Kerang remis itu oleh masyarakat dipercaya dapat mengobati penyakit. 

"Dulu, kalau kami ada yang sakit biasa, makan kerang itu bisa sembuh, sekarang kerang remis itu tidak ada lagi," terangnya. 

Mashur berharap, pemerintah segera menghentikan pencemaran limbah di Way Sekampung. 

Muhammad Husen, nelayan setempat mengatakan,  sebelum Way Sekampung tercemar,  bisa meraup hasil Rp300.000-Rp400.000 dari menjaring ikan. 

"Sekarang, satu perahu di isi tiga orang, paling banyak kebagian uang puluhan ribu rupiah," ungkap Husen. 

Husen mengatakan, Way Sekampung selama ini dimanfaatkan pula masyarakat untuk mengairi lahan pertanian. 

Disamping itu pula, dulunya, Way Sekampung sebagai tempat aktivitas sosial masyarakat,  seperti untuk mandi, cuci, bahkan airnya dimanfaatkan untuk konsumsi rumah tangga, tapi sekarang sudah tidak bisa lagi.

Husen mengaku kesal atas kondisi pencemaran pencemaran di Way Sekampung karena berulang kejadiannya dan tidak ada tindakan nyata dari pemerintah daerah untuk menghentikannya. 

"Tolonglah pemerintah, hentikan pencemaran limbah di Way Sekampung," pintanya. 


Sungai Way Sekampung adalah salah satu sungai terbesar yang mengalir di bagian paling selatan Kabupaten Lampung Timur. 

Sungai Way Sekampung selama ini dimanfaatkan sebagai mata pencarian masyarakat yang tinggal di pinggir sungai dan sebagai sumber pengairan lahan pertanian.

Di Sungai Way Sekampung juga dibangun Proyek Strategis Nasional yakni Bendung Gerak Jabung dan Bendungan Margatiga untuk mengairi ribuan hektare sawah di Kabupaten Lampung Timur.

Selamatkan Way Sekampung 

Sejumlah elemen masyarakat di Provinsi Lampung  mendesak pemerintah menyelamatkan Way Sekampung.

Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Lampung Irfan Tri Musri menyatakan pencemaran limbah ke Way Sekampung adalah kejahatan lingkungan serius.

"Jelas pencemaran di Way Sekampung ini kejahatan lingkungan luar biasa," ujar Direktur Walhi Lampung Irfan Tri Musri.

Irfan mengatakan, pelaku pembuang limbah  ke Way Sekampung telah melanggar UU No 32 Tahun 2009 tentang  Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. 

Irfan mengemukakan, pihaknya telah melakukan survei Way Sekampung di Kabupaten Lampung Timur dan  diketahui memang di sejumlah alur Way Sekampung, airnya berubah warna menjadi hitam.

"Kami temukan ada tujuh titik di aliran Way Sekampung airnya berubah warna menjadi hitam, tapi hambatannya kami belum dapat menemukan sumber limbah dari mana," ungkapnya. 

Namun Walhi menduga, limbah di Way Sekampung adalah limbah industri dari perusahaan.

Walhi pun mendesak, pemerintah menghentikan pencemaran di Way Sekampung dan mulai melakukan penyelidikan. 

Pemerintah pun harus memberikan sanksi tidak hanya administrasi tapi juga pidana kepada perusahaan yang terbukti membuang limbah ke Way Sekampung.

"Kami minta pemerintah dan penegak hukum segera melakukan penyelidikan dan memberikan sanksi seadil-adilnya dan segera melakukan langkah pemulihan lingkungan," pintanya. 


Ketua Gerakan Peduli Sungai Way Sekampung (GPS)  Usman mengatakan pihaknya prihatin atas kondisi Way Sekampung. 

Usman juga mendesak pemerintah untuk segera menghentikan pencemaran limbah di Way Sekampung.

"Kami minta dinas lingkungan hidup  provinsi dan kabupaten jangan saling lempar tanggungjawab, segera mengambil sikap,  kami minta segera bersinergi, cepat selamatkan Way Sekampung, jangan nunggu masyarakat marah karena masyarakat jadi kehilangan kepercayaan," pintanya. 

Usman mengatakan dampak kerusakan Way Sekampung multi efek.

"Dampak pencemaran ini sangat banyak, di samping nelayan tidak dapat ikan lagi, ikan asli Way Sekampung punah, dampak lainnya terhadap pertanian banyak tanaman petani  mati" ujarnya. 

Ikam Jabung Sai (IJS)  minta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung mempublikasikan hasil uji lab air Way Sekampung.

Menurut Ketua Harian IJS Zainal Abi,  sampel air Way Sekampung yang tercemar sudah sering diambil tapi belum pernah dipublikasikan ke masyarakat. 

"Segera publikasikan hasil uji lab air Way Sekampung," pinta  Zainal Abi. 

Suara selamatkan Way Sekampung datang dari Forum Aktivis Mahasiswa (FAM) Lampung Timur.

Koordinator FAM Lampung Timur Diki Wahyudi menyerukan semua pihak jaga Way Sekampung dan mengembalikan fungsi aslinya.


Sebagaimana kita tahu, selama ini sungai adalah untuk menjaga keberlangsungan hidup manusia dan makhluk hidup lainnya. 

Seperti sungai Way Sekampung yang telah ratusan tahun lalu memberi manfaat kepada kita manusia, 

jika Way Sekampung terus tercemar limbah,  bisa saja tidak lama lagi, kita tidak akan lagi merasakan manfaatnya, begitu pula anak cucu kita. 

Maka dari itu, mari kita jaga alam, jaga sungai Way Sekampung dengan tidak membuang segala jenis limbah ke sungai Way Sekampung.