Bawaslu pertanyakan penambahan DPT sebanyak 6.000

id Pilkada,Bawaslu

Bawaslu pertanyakan penambahan DPT sebanyak 6.000

Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawansah, di Bandarlampung, Candrawansah, Senin. (ANTARA/Dian Hadiyatna)

Bandarlampung (ANTARA) - Bawaslu Bandarlampung mempertanyakan penambahan daftar pemilih tetap (DPT)  sebanyak 6.000 pada Pilkada Bandarlampung 2020.

"Dari hasil pleno tersebut, KPU menyebutkan ada tambahan 6.000 lebih orang yang masuk DPT, padahal kami menemukan 1.892 DPS yang tidak berhak masuk ke DPT," kata Ketua Bawaslu Kota Bandarlampung, Candrawansah, di Bandarlampung, Senin.

Ia menyebutkan sebelumnya DPS yang telah ditetapkan oleh KPU yakni 640.910 pemilih, namun setelah dilakukan perbaikan DPT ternyata terjadi penambahan 647.278 dengan rincian laki-laki 324.429 pemilih dan perempuan 322.849 pemilih. 

"Nah, kami kan sudah merekomendasikan kepada KPU 1.892 pemilih yang harusnya kan dari DPS 640.910 berkurang sekitar seribuan, tapi ini kita lihat malah bertambah," kata dia.

Maka itu, Bawaslu pun mempertanyakan banyaknya perubahan dan penambahan DPT tersebut karena hal itu harus jelas dasar hukumnya.

Sehingga, lanjut dia, pihaknya juga telah meminta panwascam untuk memanggil semua PPK terkecuali empat kecamatan yakni Enggal, Teluk Betung Barat, Sukabumi, dan Langkapura, untuk mempertanyakan kenapa bisa banyak pemilih bertambah.

"Kami juga sudah menginstruksikan kepada Panwascam untuk segera memanggil PPK kecamatan agar dimintai klarifikasi terkait penambahan DPT ini serta masih banyak pemilih yang seharusnya masuk DPT tapi tidak dimasukan," kata dia.