Bandarlampung (ANTARA) - Dalam rangka mencapai akurasi daftar pemilih sementara (DPS) menuju daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pilkada 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Waykanan menggelar uji publik DPS dengan mengundang stakeholder, di aula KPU setempat, Jumat (25/9).
Koordinator Divisi Data Informasi KPU Waykanan I Gede Klipz Darmaja mengatakan uji publik DPS terpenting di tingkat kampung, dan PPS di bawahnya sudah melakukannya. PPK dan PPS melakukan sosialisasi secara berkeliling, melalui sarana ibadah, motor keliling, mobil keliling, memanfaatkan forum sosial dan keagamaan.
"Uji publik tingkat desa telah dilakukan tanggal 23 September mengundang PKD, mantan PPDP, dan perangkat kampung. Di tingkat Kecamatan uji publik dilaksanakan tanggal 24 September," kata I Gede Klipz Darmaja, Jumat.
Baca juga: KPU Waykanan tetapkan pasangan calon pada Pilkada Waykanan 2020
Menurutnya, para pihak dapat memberikan masukan dan tanggapan terhadap DPS yang ditempel di tempat strategis.
KPU Waykanan mengundang stakeholder untuk memberikan tanggapan, terutama dari Bawaslu, Dukcapil, dan lembaga pemasyarakatan (lapas). KPU dibatasi jadwal dalam proses penyusunan pemutakhiran data pemilih.
Gede Klipz memaparkan bahwa DPS diperoleh melalui proses yang panjang. Sebagaimana amanat undang-undang, KPU melakukan sinkronisasi DPT pemilu terakhir dengan DP4 dari Kemendagri. Dalam sinkronisasi ditambahkan 45.148 pemilih baru yang berusia 17 tahun sampai dengan 23 September (pilkada sebelum pandemi) dan ditambahkan 1.688 pemilih baru yang berusia 17 tahun sampai dengan 9 Desember. KPU juga menghapus data pemilih ganda 2.973, sehingga ditetapkan A-KWK sebagai bahan coklit sebanyak 339.525.
"Setelah dilakukan pemutakhiran data pada tahap coklit, ditemukan pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yang terdiri dari beberapa jenis, yaitu kode meninggal sebanyak 4.978, pemilih ganda sebanyak 766, pemilih di bawah umur sebanyak 56, pindah domisili sebanyak 16.071, pemilih tidak dikenal sebanyak 6.379, TNI sebanyak 67, Polri sebanyak 33, dan pemilih bukan penduduk sebanyak 23.590. KPU menetapkan DPS 322.824," ujarnya lagi.
Anggota Bawaslu Triwana mengatakan bahwa Bawaslu melalui PKD dan panwascam turut mengawasi proses pemutakhiran sejak dimulainya coklit. Ada 3 hal penyebab berubahnya DPT, yaitu urbanisasi, transmigrasi, dan bencana alam.
"Bawaslu akan mencermati pemilih TMS yang masuk DPS, pemilih baru yang belum masuk DPS, juga pemilih warga binaan di lapas, termasuk kecukupan surat suara jangan sampai ada permasalahan," katanya pula.
Sekretaris Dukcapil Waykanan Syahrul menyampaikan bahwa pihaknya mendukung penuh KPU dalam tahapan Pilkada 2020. Namun, terhadap warga yang meninggal dunia, tetapi tidak dilaporkan Dukcapil tidak bisa menghapus serta merta.
"Kami dari Dukcapil juga siap memfasilitasi dokumen administrasi kependudukan bagi warga binaan, asalkan kita diberikan nama, NIK warga nanti dilacak. Bahkan saat 9 Desember, Dukcapil buka layanan terhadap warga yang mengurus dokumen kependudukannya," ujarnya lagi.
Dandim 0427 Waykanan AA Gede Rama mengatakan KPU sudah menjelaskan selisih data warga secara jelas, kronologisnya jelas. Demikian pula terhadap pemenuhan KTP elektronik warga.
Hadir dalam acara tersebut Dandim 0427 Letkol AAGede Rama, anggota KPU Doan Endedi, Tri Sudarto, Noprisyah Harianto, anggota Bawaslu Triwana, Kepala Kesbangpol Indra Zakariya, Perwakilan Lapas Waykanan Herman Ahmad, perwakilan polres, Sekretaris Dukcapil Syahrul Munir, dan anggota PPK Pokja Data dari 14 kecamatan.
Baca juga: KPU Waykanan minta masyarakat tanggapi kesesuaian DPS
KPU Waykanan Lampung uji publik DPS Pilkada 2020
Para pihak dapat memberikan masukan dan tanggapan terhadap DPS yang ditempel di tempat strategis