Kasus baru COVID-19 di Jakarta capai 1.245 pada Minggu
Jakarta (ANTARA) - Kasus baru Corona Virus Desease 2019 (COVID-19) di Jakarta sebanyak 1.245 kasus sehingga total paparan akibat virus Novel Corona jenis baru ini di Ibu Kota menjadi 46.691 kasus, bertambah signifikan dari sebelumnya sejumlah 45.446 pada Minggu.
Berdasarkan data dari Pemprov DKI Jakarta, pertambahan kasus sebanyak 1.245 kasus ini lebih tinggi dibandingkan penambahan pada Sabtu (5/9) sebanyak 842 kasus, pada Jumat (4/9) sebanyak 895 kasus, pada Rabu (2/9) sebanyak 1.053 kasus, pada Selasa (1/9) sebanyak 941 kasus, pada Senin (31/8) sebanyak 1.029 kasus, dan pada Minggu (30/9) sebanyak 1.114 kasus.
Akan tetapi, penambahan ini berada di bawah penambahan pada Kamis (3/9) sebanyak 1.406 kasus yang merupakan rekor pertambahan selama pandemi COVID-19 berlangsung.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia di Jakarta, Minggu, menerangkan bahwa penambahan 1.245 kasus ini, 928 di antaranya adalah penambahan dari hasil pengujian usap (PCR) pada Sabtu (5/9), sementara sisanya yakni 317 kasus adalah akumulasi data dari tanggal 3 dan 4 September 2020 yang baru dilaporkan.
Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyatakan sampai dengan 4 September 2020, sudah ada 776.819 sampel (sebelumnya 768.866 sampel) yang telah diperiksa dengan tes Polymerase Chain Reaction (PCR) untuk mengetahui jejak COVID-19 di lima wilayah DKI Jakarta lewat 54 laboratorium.
Untuk pemeriksaan tanggal 5 September 2020, sebanyak 7.953 spesimen telah diperiksa dengan 6.362 orang dites untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 928 kasus positif dan 5.434 negatif.
"Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 64.341. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 49.587," ujar Dwi.
Dwi menjelaskan jumlah kasus aktif yang terpapar penyakit pneumonia akibat virus corona jenis baru (COVID-19) itu di Jakarta saat ini, sebanyak 10.664 orang (bertambah 486 dari sebelumnya 10.178 orang) yang masih dirawat/ isolasi.
Sedangkan, dari jumlah kasus konfirmasi secara total di Jakarta pada Minggu ini sebanyak 46.691 kasus, ada 34.738 orang dinyatakan telah sembuh (bertambah 747 dibanding hari sebelumnya 33.991 orang), sedangkan 1.289 orang (bertambah 12 dibanding sebelumnya 1.277) meninggal dunia. Dalam persentase, tingkat kesembuhan di Jakarta adalah 74,4 persen (sebelumnya 74,8 persen) dan tingkat kematian 2,8 persen (sama seperti sebelumnya).
Untuk "positivity rate" atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta setelah penambahan Minggu ini, sebesar 14,0 persen (sebelumnya 13,1 persen), sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 6,8 persen (sebelumnya 6,7 persen). WHO menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari lima persen.
Selama vaksin belum tersedia, maka penularan wabah harus dicegah bersama-sama dengan disiplin menegakkan pembatasan sosial dan protokol kesehatan.
Dwi menyebutkan hal yang perlu diingat oleh masyarakat untuk memperhatikan dan menjalankan prinsip-prinsip dalam berkegiatan sehari-hari yakni tetap tinggal di rumah bila tak ada keperluan mendesak; menjalankan 3M: Memakai masker dengan benar; Menjaga jarak aman 1-2 meter; dan Mencuci tangan sesering mungkin.
Kemudian, seluruh kegiatan yang diizinkan beroperasi harus dalam kapasitas maksimal 50 persen dan menjalankan protokol kesehatan dengan ketat. Serta mengingatkan sesama untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.
Berdasarkan data dari Pemprov DKI Jakarta, pertambahan kasus sebanyak 1.245 kasus ini lebih tinggi dibandingkan penambahan pada Sabtu (5/9) sebanyak 842 kasus, pada Jumat (4/9) sebanyak 895 kasus, pada Rabu (2/9) sebanyak 1.053 kasus, pada Selasa (1/9) sebanyak 941 kasus, pada Senin (31/8) sebanyak 1.029 kasus, dan pada Minggu (30/9) sebanyak 1.114 kasus.
Akan tetapi, penambahan ini berada di bawah penambahan pada Kamis (3/9) sebanyak 1.406 kasus yang merupakan rekor pertambahan selama pandemi COVID-19 berlangsung.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia di Jakarta, Minggu, menerangkan bahwa penambahan 1.245 kasus ini, 928 di antaranya adalah penambahan dari hasil pengujian usap (PCR) pada Sabtu (5/9), sementara sisanya yakni 317 kasus adalah akumulasi data dari tanggal 3 dan 4 September 2020 yang baru dilaporkan.
Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyatakan sampai dengan 4 September 2020, sudah ada 776.819 sampel (sebelumnya 768.866 sampel) yang telah diperiksa dengan tes Polymerase Chain Reaction (PCR) untuk mengetahui jejak COVID-19 di lima wilayah DKI Jakarta lewat 54 laboratorium.
Untuk pemeriksaan tanggal 5 September 2020, sebanyak 7.953 spesimen telah diperiksa dengan 6.362 orang dites untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 928 kasus positif dan 5.434 negatif.
"Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 64.341. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 49.587," ujar Dwi.
Dwi menjelaskan jumlah kasus aktif yang terpapar penyakit pneumonia akibat virus corona jenis baru (COVID-19) itu di Jakarta saat ini, sebanyak 10.664 orang (bertambah 486 dari sebelumnya 10.178 orang) yang masih dirawat/ isolasi.
Sedangkan, dari jumlah kasus konfirmasi secara total di Jakarta pada Minggu ini sebanyak 46.691 kasus, ada 34.738 orang dinyatakan telah sembuh (bertambah 747 dibanding hari sebelumnya 33.991 orang), sedangkan 1.289 orang (bertambah 12 dibanding sebelumnya 1.277) meninggal dunia. Dalam persentase, tingkat kesembuhan di Jakarta adalah 74,4 persen (sebelumnya 74,8 persen) dan tingkat kematian 2,8 persen (sama seperti sebelumnya).
Untuk "positivity rate" atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta setelah penambahan Minggu ini, sebesar 14,0 persen (sebelumnya 13,1 persen), sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 6,8 persen (sebelumnya 6,7 persen). WHO menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari lima persen.
Selama vaksin belum tersedia, maka penularan wabah harus dicegah bersama-sama dengan disiplin menegakkan pembatasan sosial dan protokol kesehatan.
Dwi menyebutkan hal yang perlu diingat oleh masyarakat untuk memperhatikan dan menjalankan prinsip-prinsip dalam berkegiatan sehari-hari yakni tetap tinggal di rumah bila tak ada keperluan mendesak; menjalankan 3M: Memakai masker dengan benar; Menjaga jarak aman 1-2 meter; dan Mencuci tangan sesering mungkin.
Kemudian, seluruh kegiatan yang diizinkan beroperasi harus dalam kapasitas maksimal 50 persen dan menjalankan protokol kesehatan dengan ketat. Serta mengingatkan sesama untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.