Dua muncikari artis VS minta didampingi penasihat hukum

id Mucikari artis, artis ftv, artis vs, artis open bo

Dua muncikari artis VS minta didampingi penasihat hukum

Penasihat hukum dua tersangka yang diduga sebagai mucikarari, Ahmad Handoko usai melalukan pertemuan bersama penyidik PPA Polresta Bandarlampung. (Antaralampung.com/Damiri)

Bandarlampung (ANTARA) - Dua tersangka MAZ dan MN yang diduga sebagai muncikari artis VS, meminta kepada penyidik Perlindungan, Perempuan, dan Anak (PPA) Polresta Bandarlampung agar didampingi penasihat hukum dalam kasus dugaan perdagangan manusia.

"Kami dihubungi oleh dua tersangka yang diduga sebagai muncikari artis VS untuk mendampingi dalam perkaranya," kata penasihat hukum, Ahmad Handoko di Bandarlampung, Selasa.

Dia melanjutkan kedatangannya ke Polresta Bandarlampung selain melakukan koordinasi bersama dua kliennya, juga melakukan koordinasi bersama penyidik PPA yang menangani perkara tersebut.

Baca juga: Polisi sebut mucikari VS dapat komisi Rp10 juta

"Kita sudah bicara terkait perkara baik dengan klien atau pun penyidik. Pihak dari Polresta juga menyambut kami dengan baik," kata dia.

Handoko menambahkan saat ini langkah yang akan dilakukannya adalah menelaah hasil penyidikan dan alasan penyidik menetapkan kliennya sebagai tersangka. Pihaknya juga keberatan pasal yang telah ditetapkan penyidik kepada kliennya yakni pasal perdagangan manusia.

"Berdasarkan keterangan klien kami bahwa sebenarnya artis VS ini sendiri sudah mengetahui tujuannya seperti entertainment atau BO. Tapi semua masih misteri, siapa tamunya dan siapa yang memfasilitasi. Biar penyidik yang akan menyampaikan karena saat ini masih proses," kata dia lagi.
Baca juga: Artis VS minta maaf kepada semua pihak