Bandarlampung (ANTARA) - Dua tersangka MAZ dan MN yang diduga sebagai muncikari artis VS, meminta kepada penyidik Perlindungan, Perempuan, dan Anak (PPA) Polresta Bandarlampung agar didampingi penasihat hukum dalam kasus dugaan perdagangan manusia.
"Kami dihubungi oleh dua tersangka yang diduga sebagai muncikari artis VS untuk mendampingi dalam perkaranya," kata penasihat hukum, Ahmad Handoko di Bandarlampung, Selasa.
Dia melanjutkan kedatangannya ke Polresta Bandarlampung selain melakukan koordinasi bersama dua kliennya, juga melakukan koordinasi bersama penyidik PPA yang menangani perkara tersebut.
Baca juga: Polisi sebut mucikari VS dapat komisi Rp10 juta
"Kita sudah bicara terkait perkara baik dengan klien atau pun penyidik. Pihak dari Polresta juga menyambut kami dengan baik," kata dia.
Handoko menambahkan saat ini langkah yang akan dilakukannya adalah menelaah hasil penyidikan dan alasan penyidik menetapkan kliennya sebagai tersangka. Pihaknya juga keberatan pasal yang telah ditetapkan penyidik kepada kliennya yakni pasal perdagangan manusia.
"Berdasarkan keterangan klien kami bahwa sebenarnya artis VS ini sendiri sudah mengetahui tujuannya seperti entertainment atau BO. Tapi semua masih misteri, siapa tamunya dan siapa yang memfasilitasi. Biar penyidik yang akan menyampaikan karena saat ini masih proses," kata dia lagi.
Baca juga: Artis VS minta maaf kepada semua pihak
Berita Terkait
Mantan suami artis lakukan penembakan di Jakarta
Selasa, 27 Februari 2024 14:44 Wib
Perolehan suara caleg artis di 17 Februari: Uya Kuya hingga Ahmad Dhani
Sabtu, 17 Februari 2024 11:22 Wib
Sempat dikuasai mafia, Artis Nirina Zubir dapatkan kembali tanahnya
Rabu, 14 Februari 2024 9:34 Wib
Memiliki hubungan asmara, polisi dalami chat tersangka dengan artis Tamara Tyasmara
Selasa, 13 Februari 2024 9:09 Wib
Polisi tangkap kekasih artis Tamara Tyasmara
Jumat, 9 Februari 2024 10:46 Wib
Anak artis tewas, polisi amankan CCTV
Jumat, 2 Februari 2024 12:48 Wib
Indro Warkop: Memilih capres sekarang mudah
Minggu, 14 Januari 2024 18:26 Wib
Polisi bebaskan artis Saiful Jamil usai jalani pemeriksaan
Sabtu, 6 Januari 2024 17:20 Wib