Jakarta (ANTARA) - Sejumlah enam orang perwira Kepolisian Republik Indonesia menerima kenaikan pangkat di Korean National Police University, Korea Selatan pada 1 Juli 2020.
Korean National Police University (KNPU) mengadakan upacara pengukuhan kenaikan pangkat bagi enam Perwira Kepolisian Republik Indonesia (Polri) itu yang sedang menempuh pendidikan S-2 di KNPU, menurut keterangan tertulis KBRI Seoul yang diterima di Jakarta, Senin.
Upacara kenaikan pangkat dipimpin itu langsung oleh Presiden KNPU, Lee Eun Jung yang berpangkat bintang 3 kepolisian.
Keenam perwira polisi Indonesia yang naik pangkat terdiri dari dua orang yang dipromosikan menjadi Ajun Komisaris Polisi (AKP), yakni Muhammad Hafif dan Muhammad Yasin; serta empat orang menjadi Inspektur Satu Polisi (Iptu), yakni Dimas Robin Alexander, Tri Boy Siahaan, Prima Pringgo Putra, Muhammad Imam Fadhil.
Saat ini terdapat 20 Perwira Polri yang sedang mengikuti pendidikan pascasarjana di KNPU, Asan, Korsel sebagai bagian dari kerja sama antara Polri, Korea International Cooperation Agency (KOICA) dan Institut Teknologi Bandung (ITB).
Kerja sama program pascasarjana di bidang kejahatan dunia maya (cybercrime) tersebut dilaksanakan di dua kampus (ITB dan KNPU) dengan masing-masing dua semester dan kedua kampus akan memberikan gelar ganda.
Semester pertama program pendidikan itu telah selesai dilaksanakan sejak Agustus 2019 di ITB dan sejak awal Januari 2020, ke-20 perwira Polri sedang menempuh dua semester di KNPU Korsel sebelum nantinya kembali ke tanah air untuk menyelesaikan semester akhir di ITB.
Pihak Kepolisian Nasional Korsel menyatakan harapan agar kerja sama pendidikan berupa program pascasarjana tersebut dapat memperkuat kerja sama antara Kepolisian Korsel dan Polri.
Selanjutnya, 20 Perwira Polri yang belajar di KNPU diharapkan dapat memainkan peran penting dalam kerja sama antara instansi kepolisian kedua negara.