DPRD Lampung usul rehabilitasi Waduk Way Jepara ke DPR

id DPRD Lampung, DPR Komisi V, Tamanuri

DPRD Lampung  usul rehabilitasi Waduk Way Jepara ke DPR

Reses anggota DPR RI Kimisi V Tamanuri di Desa Braja Caka, Kecamatan Way Jepara, Selasa (24/12) . Ikut mendampingi anggota DPRD Provinsi Lampung Garinca Reza Pahlevi dan anggota DPRD Lampung Timur Agus Putra Eka Jasutra. (ANTARA/HO)

Way Jepara, Lampung Timur (ANTARA) - Anggota DPRD Provinsi Lampung mengusulkan rehabilitasi waduk Way Jepara di Kabupaten Lampung Timur kepada Komisi V DPR RI.

Usulan itu disampaikan anggota DPRD Provinsi Lampung Garinca Reza Pahlevi  kepada anggota DPR RI Komisi V Tamanuri yang melakukan reses untuk menyerap aspirasi masyarakat di Desa Braja Caka, Kecamatam Way Jepara, Lampung Timur.

"Karena masyarakat meminta untuk diperjuangkan perbaikan waduk Danau Way Jepara yang sudah mengalami pendangkalan," ujarnya di Lampung Timur, Rabu (25/12).

Menurut dia, rehabilitasi itu penting agar waduk Way Jepara mampu menampung air yang optimal untuk mengaliri sawah-sawah warga melalui irigasi di desa-desa yang ada di Kecamatan Way Jepara dan Mataram Baru.

Adapun Anggota DPRD Kabupaten Lampung Timur Agus Putera Eka Jasutra mengusulkan kepada anggota Komisi V membidangi infrastruktur dan perhubungan, perbaikan sejumlah jaringan tersier irigasi dan memperbanyak dibuatnya jaringan tersier di dua kecamatan itu agar airnya bisa langsung dialirkan ke sawah-sawah.

"Karena masih banyak petani yang mengalirkan airnya pakai mesin alkon," ujarnya.

Selain itu, dia mengusulkan perbaikan infrastruktur jalan untuk memudahkan para petani mengangkut hasil pertaniannya.