Polres Waykanan tilang 1.530 kendaraan

id polres waykanan, oprasi zebra krakatau, polda lampung

Polres Waykanan tilang 1.530 kendaraan

Dokumentasi- Polisi memeriksa surat pelengkapan kendaraan dalam Operasi Zebra Candi 2019 (ANTARA/Bambang Dwi Marwoto)

Waykanan (ANTARA) -
 Kasat Lantas Polres Waykanan, AKP Japril mengatakan bahwa pihaknya telah menilang sedikitnya 1.530 unit kendaraan dalam 14 hari Operasi Zebra Krakatau 2019.
 
"Yang ditilang sudah melebihi perkiraan,"katanya di Blambangan Umpu, Waykanan, Rabu.
 
Menurutnya, Operasi Zebra Krakatau merupakan kegiatan rutin yang dilakukan setiap tahun, dan dimaksudkan untuk menertibkan para pengendara yang nakal, seperti tidak bayar pajak dan tidak memiliki SIM.
 
Selain itu, Operasi Zebra Krakatau untuk mengingatkan agar para pengendara bisa melengkapi surat-surat kendaraan seperti STNK, SIM, dan pajak kendaraan.
 
“Dengan lengkap surat-surat kendaraan bisa lebih aman saat berkendaraan jarak jauh,” katanya
 
Sehubunfan itu, ia mengimbau seluruh pengendara agar selalu melengkapi surat-surat kendaraan saat berkendara walaupun Operasi Zebra Krakatau sudah selesai.  

Baca juga: Polres Mesuji gelar Operasi Zebra Krakatau 2019 untuk tekan angka kecelakaan
Baca juga: Polres Pesawaran gelar Operasi Zebra Krakatau